Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyerahkan kendaraan operasional kecamatan dan kelurahan se-Kota Samarinda pada Senin (28/11/2022). Penyerahan 69 unit mobil tersebut dilaksanakan di halaman Parkir Balai Kota Samarinda.
Dari 69 unit mobil, terdiri 59 Toyota Avanza dan 10 unit Toyota Hilux. Andi Harun mengatakan, kendaraan operasional menjadi sarana penunjang tugas camat dan lurah di Kota Tepian. “Seperti yang sebelumya saya katakan, tugas camat dan lurah itu tidaklah ringan. Mereka berada di garda terdepan pelayanan warga,” ujar Andi saat diwawancarai.
Selain itu, ia juga menyebut, camat dan lurah di Kota Tepian sering bekerja melebihi jam kerja mereka. “Siang malam mereka bekerja untuk memantau warga di wilayah masing-masing, sehingga tidak berlebihan rasanya bila saya katakan tugas mereka tidak ringan,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Samarinda itu berharap kendaraan operasional tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik. “Bisa dijaga dan dirawat agar bisa bermanfaat sebagai penunjang kegiatan dari fungsi-fungsi kelurahan dan kecamatan,” ucap Andi Harun.
Skema penyediaan mobil operasional tersebut adalah sistem sewa. Menurut Wali Kota, sistem ini dipakai agar menghemat anggaran. “Alhamdulillah walaupun sistemnya sewa, kendaraan operasional tersebut bisa direalisasikan hari ini,” kuncinya. (Mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS