Samarinda, Klausa.co – Naiknya Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi memicu kenaikan harga barang lainnya di seluruh daerah Indonesia, tak terkecuali Kota Tepian. Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain berharap ada kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda pada 2023 mendatang.
Meski demikian, Sani Bin Husain menerangkan bahwa ia tidak dapat menentukan angka usulan kenaikan tersebut lantaran kebijakan untuk menaikan UMK memang menjadi keputusan yang sulit. Dia menyebut, perlu ada penyesuaian kemampuan keuangan perusahaan terkait kenaikan UMK tersebut.
“Khawatirnya malah jadi peraturan yang tidak bisa dijalankan. UMK mesti memerhatikan kemampuan pengusaha, karena yang bayar gaji itu pengusaha,” ujar Sani Bin Husain saat diwawancara hari ini, Kamis (3/11/2022).
“Kadang-kadang keuangan perusahaan juga tidak sanggup. Kalau perusahaannya berkembang, pasti dengan sendirinya UMK juga turut naik, perusahaan bisa bayar gaji karyawannya,” lanjutnya.
Kendati demikian, Sani Bin Husain tetap berharap adanya kenaikan UMK. Namun, dengan catatan perlu adanya penyesuaian dengan kemampuan keuangan perusahaan.
(Sww/ADV/DPRD Samarinda)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS