Samarinda, Klausa.co – Pembangunan lapangan mini soccer di Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Samarinda Ulu (Vorvoo) masih belum menemui titik terang. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menolak proyek tersebut karena lahan itu termasuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk pengendalian banjir.
Sementara itu, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengatakan bahwa pemanfaatan lahan Vorvoo sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Kami komunikasikan dulu masalah lapangan mini soccer. Kami hormati kota Samarinda, yang telah menyusun RTRW-nya. Kita minta Samarinda lihat lagi peruntukan lahan itu buat apa. Tentu kita kerja sesuai aturan yang ada. Itu RTRW (Pemkot Samarinda),” kata Akmal Malik saat ditemui di Kegubernuran Kaltim, Rabu (3/1/2024).
Akmal menambahkan, Pemprov Kaltim sudah sering berkomunikasi dengan Pemkot Samarinda terkait lahan Vorvoo yang masuk dalam RTRW Pemkot Samarinda.
“Ada komunikasi bagus dengan Pemkot Samarinda. Kami apresiasi Samarinda dengan kewenangannya. Tapi saya ingin kita kerja berdasar regulasi. Jadi kita minta teman-teman di Kota Samarinda lihat ulang peruntukan lahan itu buat apa. Artinya RTRW-nya dilihat lagi,” ujarnya.
Jika dalam RTRW lahan itu ditujukan untuk pemukiman, Akmal Malik mendorong agar lahan itu dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Dia juga mengungkapkan, Pemprov dan Pemkot Samarinda sudah dua kali bertemu.
“Hasilnya yang pertama, sudah tidak ada lagi ribut-ribut di media. Kedua, semua bisa selesai dengan komunikasi baik. Nanti saya dan teman-teman (Pemprov Kaltim) akan undang khusus Wali Kota Samarinda dan jajarannya terkait penanganan yang kemarin ada di Vorvoo,” paparnya.
Akmal juga mengaku sudah bicara khusus dengan Pemkot Samarinda soal penanganan banjir. Dia menyebut, Samarinda adalah daerah dengan dataran rendah yang banyak.
“Banjir harus ditangani baik dari sisi pencegahan maupun pasca banjir. Kami sarankan perbanyak penanganan pasca banjir, dengan tingkatkan pompanisasi. Kita minta teman-teman kota pastikan di wilayah tertentu pompanya cukup mampu menangani debit air hujan,” tuturnya.
Namun, Akmal Malik menegaskan, hal itu hanya saran dari Pemprov Kaltim. Keputusan dan kewenangan tetap di tangan Pemkot Samarinda.
“Kami hanya kasih saran, yang eksekusi adalah kota. Tapi pastinya kita siap membantu,” tegasnya.
Terkait potensi pendapatan asli (PAD) dari lahan Vorvoo, jika dibangun lapangan mini soccer, Akmal mengaku tidak ambil pusing. Dia menyebut, potensi PAD banyak dari sektor lain yang bisa didapat selain dari sewa lahan ke swasta.
“Ini bukan soal PAD aja, tapi soal bagaimana kita bangun dan selesaikan masalah Kota Samarinda. Sol PAD, kita dapat cukup banyak dari sektor lain. Intinya jangan sampai PAD yang kita terima abaikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun sudah menegaskan keseriusannya tangani banjir di Kota Tepian. Tapi, upayanya terhalang oleh polemik dirinya menyegel proyek pembangunan mini soccer di lapangan Voorvo. (Mar/Mul/Klausa)