Klausa.co

Usulan Flyover MT Haryono Samarinda, PUPR Kaltim Lakukan Feasibility Study pada 2024

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Veridiana Huraq Wang (Foto: Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Simpang empat Karang Paci, yakni antara jalan MT Haryono menuju Teuku Umar, Kota Samarinda, sering macet parah. Apalagi saat jam sibuk, kendaraan bisa berjubel di sana. Untuk mengatasi hal itu, ada usulan untuk membangun flyover di lokasi tersebut.

Usulan itu datang dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Veridiana Huraq Wang. Ia mengatakan bahwa usulan pembangunan flyover di simpang empat Karang Paci sudah masuk dalam perencanaan Dinas PUPR Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2024 mendatang.

“Hal yang cukup menarik perhatian saya saat RDP (rapat dengar pendapat) tadi, saya merasa aspirasi saya didengar. Yakni, usulan untuk dilakukan pembangunan flyover di MT Haryono yang turun ke arah sini. Karena, padat banget dari Jalan M Said, MT Haryono, Teuku Umar dan Tengkawang,” jelasnya.

Baca Juga:  Perda RTRW Kaltim Harus Segera Disahkan, Jika Tidak, akan Diambil Alih Pemerintah

Veridiana mengungkapkan,Dinas PUPR Kaltim akan melakukan feasibility study (FS) terlebih dulu pada tahun 2024 untuk flyover MT Haryono. Jadi belum ada penganggaran untuk pembangunan saat ini, karena masih dalam tahap pengkajian.

“Tahun 2024 itu sudah mulai dianggarkan tapi untuk FS (feasibility study) dulu. Mudah-mudahan nanti setelah FS, bisa disusun Detail Engineering Design (DED). Kemudian setelah itu dilakukan lagi untuk penganggaran fisiknya,” terangnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa pembangunan flyover harus melalui beberapa tahapan. Yakni, harus dilakukan FS dulu. Setelah mendapatkan FS baru disusun DED-nya. Nah jika sudah ada DED, baru bisa dilakukan pembangunan fisik.

“Jadi kemungkinan baru bisa mulai bangun pada 2025, tapi dari sekarang kan sudah mulai dibuat perencanaan dulu. Soalnya, flyover ini penting untuk mengurangi krodit di perempatan MT Haryono,” paparnya.

Baca Juga:  Kamus Pokir Tidak Banyak Berubah, BanKeu Tetap Ditiadakan di APBD Perubahan

Menyikapi usulan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda membenarkan pihaknya masih akan melakukan FS terlebih dulu sebelum membangun flyover di Jalan MT Haryono.

“Pemerintah menerima saja usulan itu, karena kita tidak bisa asal membangun. Kan harus ada kajiannya, kajian sosialnya, banyak yang ditinjau. Makanya pada tahun 2024 kami buatkan FS. Layak atau tidak layak tergantung FS. Biar dihitung dulu,” urainya.

Menurut Aji, pembangunan flyover ini masih memungkinkan jika bicara soal teknisnya. Hanya, konsekuensinya di biaya. Mesti diketahui yang yang lebih besar antara biaya dan manfaatnya. Harus dinilai dan dibandingkan dulu sebelum dibangun.

“Kalau dari pandangan saya, pembangunan flyover ini masih memungkinkan jika bicara soal teknisnya ya. Cuma, konsekuensinya itu kan palingan biaya. Kira-kira antara biaya dan manfaatnya itu besar mana, harus dinilai dan dibandingkan dulu sebelum dibangun,” tegasnya. (Apr/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Jaringan Narkoba Samarinda Digulung BNNP Kaltim: 17,5 Gram Sabu Disita

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co