Samarinda, Klausa.co – Langkah baru diambil oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Kamis sore (19/12/2024), pelican crossing resmi dioperasikan di Teras Samarinda, Jalan Gajah Mada. Fasilitas ini menjadi jawaban atas kebutuhan keamanan pejalan kaki di kawasan yang dikenal padat aktivitas.
Pelican crossing, yang kini mulai menyita perhatian warga, dirancang sebagai solusi atas kerawanan lalu lintas di sekitar Teras Samarinda. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa ini adalah langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Kami ingin memastikan pejalan kaki dapat menyeberang dengan aman, terutama di lokasi-lokasi ramai seperti ini. Harapannya, masyarakat dapat menggunakan fasilitas ini secara bijak,” ujar Manalu.
Pelican crossing dilengkapi mekanisme sederhana. Pengguna hanya perlu menekan tombol hijau untuk mengaktifkan lampu penyeberangan, yang akan menyala selama 15 detik, memberikan waktu aman bagi pejalan kaki untuk melintas.
Di hari-hari awal, petugas Dishub disiagakan di lokasi. Selain membantu mengatur lalu lintas, mereka juga bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengendara.
“Kami akan terus memantau penggunaan fasilitas ini, sekaligus menyosialisasikan aturan baru agar semua pihak memahami manfaatnya,” tambah Manalu.
Potensi kemacetan akibat fasilitas ini pun sudah diantisipasi. Dishub bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melepas pembatas jalan di sekitar lokasi, guna memperlancar arus kendaraan dan pejalan kaki.
Teras Samarinda hanyalah permulaan. Dalam waktu dekat, pelican crossing juga akan dipasang di kawasan Taman Samarendah. Pemerintah telah mengalokasikan Rp 477 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan untuk merealisasikan dua titik ini.
“Tahun depan, kami akan memperluas pemasangan pelican crossing di beberapa lokasi lain, sehingga semakin banyak warga yang bisa menikmati fasilitas ini,” pungkas Manalu. (Yah/Fch/Klausa)