Klausa.co

Target Tuntas September 2023, Ini Progres Penanganan Longsor di Teluk Bajau, Samarinda Seberang

Kepala Dinas PUPR Aji Muhammad Fitra Firnanda (Apr/Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Jalan Pattimura (Teluk Bajau), Kecamatan Samarinda Seberang, jalur menuju Gerbang Tol Mahkota 2 dan Palaran, kembali mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Pasalnya, ruas ini kembali mengalami longsor, dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami terus lakukan penanganan longsor di jalur ini. Tahun ini, kami fokuskan untuk membangun turap/talud/bronjong agar jalan tetap bisa digunakan,” ujar Kepala Dinas PUPR Pera Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, dilansir dari situs resmi Pemprov Kaltim, Kamis (22/6/2023).

Menurut Nanda, sapaan akrabnya, tahun 2023 Dinas PUPR Pera Kaltim melalui UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (PIPU) Wilayah 2 menganggarkan Rp5,1 miliar untuk penanganan longsor di ruas Jalan Samarinda Seberang-Sangasanga II tersebut.

Baca Juga:  Dafip Haryanto Hadiri Rapat Koordinasi Akselerasi Pengembangan Kompetensi SDM ASN

“Penanganan yang kami lakukan adalah membuat slab on pile sepanjang 70,3 meter dengan pondasi bor pile diameter 40 cm dan kedalaman 15 meter,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 2021 Pemprov Kaltim juga sudah membangun dinding penahan tanah (DPT) sepanjang 175 meter dan tinggi 4,8 meter dengan pondasi bor pile diameter 60 cm dan kedalaman 6 meter di ruas Jalan Pattimura Samarinda itu.

“Jalur ini sangat penting karena menjadi akses dari dan menuju Sangasanga dan Palaran melalui Samarinda Seberang. Kami berharap dengan penanganan ini, masyarakat tidak lagi terganggu oleh longsor,” harap Nanda.

Sampai pertengahan Juni ini, realisasi penanganan proyek tersebut sudah mencapai 13,8 persen. Target penyelesaian atau akhir kontrak pekerjaan ini adalah 23 September 2023. (Mar/Mul/Klausa)

Baca Juga:  Ormas Kedaerahan Minta DPRD dan Pemprov Kaltim Tidak Perpanjangan Izin KPC

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co