Klausa.co

Subandi Soroti Program Indonesia Pintar Tidak Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi saat mengisi Reses di jalan Cendana (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi melakukan reses masa sidang pertama tahun 2023 pada masyarakat di daerah pemilihannya, di Gang 11 Jalan Cendana, Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada Senin malam (30/1/2023).

Seorang warga bernama Jaelani yang merupakan pensiunan guru menuturkan keluhannya pada politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS tersebut). Menurutnya, Program Indonesia Pintar (PIP) yang terealisasi hingga saat ini tidak tepat sasaran.

“Jadi banyak warga yang mengajukan dan mengusulkan agar anaknya mendapatkan PIP ini. Namun dari semua siswa yang kita ajukan, kira-kira sekitar 150 orang yang diusulkan, hanya diterima enam orang saja,” ungkap pria yang pensiun pada 1 Agustus 2022 ini.

Baca Juga:  Samarinda Utara Masih Kesulitan Air Bersih, Ketua Komisi II DPRD Minta Perumdam Bekerja Optimal

Kuota yang dirasa kecil ini harus menjadi perhatian pemerintah agar bisa dilakukan penambahan. Sebab, ada banyak warga di Kota Samarinda ini kurang mampu dan ujung-ujungnya tidak bisa menyekolahkan anak-anaknya karena permasalahan ekonomi.

“Ini tidak kami inginkan, banyak di antaranya orang tua yang kurang mampu membiayai pendidikan anaknya. Mereka tidak mendapatkan PIP sementara banyak yang mengharapkannya. Lalu, saya selidiki. Ternyata ada oknum yang justru memasukkan keluarganya,” tegasnya.

Padahal faktanya, PIP ini diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikannya. “Maka saya minta agar ada solusi atau tindakan atas hal tersebut,” pintanya.

Menanggapi itu, Subandi mengatakan, sektor pendidikan tupoksinya ada di Komisi IV. Nantinya, dia akan berkomunikasi dengan komisi IV dan OPD terkait.

Baca Juga:  BK DPRD Kaltim Tangani Dugaan Etik Dua Legislator, Ikadin Tuntut PAW

“Kebetulan, yang diusulkan ini tupoksinya ada komisi IV bidang pendidikan. Namun tentu ini menjadi masukan dan akan saya sampaikan ke komisi yang membidangi serta OPD terkait,” tuturnya.

“Kalau ada jawaban akan saya beritahu. Tapi terkait oknum, semoga tidak terjadi karena itu namanya nepotisme. Seharusnya yang mendapatkan itu adalah mereka yang benar-benar membutuhkan,” sambungnya.

Kemudian untuk kuota tambahan PIP, dijelaskan Subandi, anggaran pasti punya batasan. Sehingga, pembagiannya sudah diatur secara proporsional.

“Alasan yang disampaikan eksekutif, anggarannya tidak ada dan tidak cukup. Tapi saya tidak bisa menjawab pasti, nanti ini jadi masukkan saya,” katanya. (Apr/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co