Klausa.co

Sosialisasi Kode Etik PNS Jadi Pedoman Perilaku Pegawai ASN Dilingkup Pemprov Kaltim

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur Deni Sutrisno (tengah). (ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur Deni Sutrisno membuka Sosialisasi Kode Etik PNS dan Pendampingan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022, Senin (22/8/2022).

Sosialisasi yang terselenggara di lantai tiga Kantor BKD Kaltim jalan M. Yamin selama dua hari mulai tanggal 22 hingga 23 Agustus ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4/2020 Tentang Kode Etik PNS di lingkungan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk membuat para pegawai dapat memahami kinerja yang tecermin dalam SKP, bukan hanya sekedar uraian tugas atau tingkah laku yang ditunjukkan. Akan tetapi, membentuk prilaku pegawai sesuai dengan nilai-nilai dasar dari Core Values ASN yang telah dilaunching tahun lalu oleh Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga:  Mantan Pecandu Jadi Pembicara: Strategi Dispora Kaltim Cegah Pemuda Terjerumus Narkoba

Mantan Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim itu pun berpesan kepada para peserta bahwa pengelolaan kinerja pegawai juga merupakan instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai, jadi tidak hanya sekedar menilai kinerja pegawai.
Dalam pengelolaan kinerja tidak hanya merencanakan diawal dan diakhir, tapi fokus pada pemenuhan harapan pimpinan ataupun ekspektasi pimpinan. Tentunya para pimpinan masing-masing perangkat daerah punya harapan-harapan tertentu, yang mana sudah tercantum didalam SKP.

Selain itu lanjutnya, setiap individu harus mendukung keberhasilan organisasi. Memastikan kinerja setiap pegawai berkontribusi terhadap pencapaian target kinerja. Maksudnya, semua pegawai harus punya kontribusi terhadap sasaran kinerja, target kinerja dan target organisasi.
“Saya kira sosialisasi kode etik hari ini bisa menjadi pedoman perilaku bagi kita bersama, para pegawai ASN. Harapannya, bisa melakukan transfer knowledge tentang pengetahuan yang didapat hari ini, kita tularkan dilingkungan kerja masing-masing,” ucapnya.
Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi pada hari ini dari 45 perangkat daerah induk dan UPTD di lingkungan Pemprov Kaltim dengan target peserta sebanyak kurang lebih 225 orang.

Baca Juga:  Langkah Dinas Sosial Kaltim Tekan Kemiskinan Ekstrem 2025

Rangkaian kegiatan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama peserta berasal dari instansi induk perangkat daerah, hari pertama sebanyak 22 perangkat daerah, hari kedua atau tahap kedua, sebanyak 23 perangkat daerah (UPTD).

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co