Klausa.co

Sivitas Akademika Untag Samarinda Bersuara, Stop Politik Dinasti dan Intimidasi!

Untag Samarinda mendeklarasikan penolakan politik dinasti (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia, sivitas akademika Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda menggelar deklarasi dan pernyataan sikap di halaman kampusnya, Selasa (6/2/2024) pagi. Mereka menolak politik dinasti dan intimidasi yang merusak nilai-nilai kebangsaan dan keadaban.

Dipimpin oleh Wakil Rektor III Dr Legowo Kamarubaya, mereka menyampaikan seruan kebangsaan dengan tema “Kampus Merah Putih untuk Indonesia, Damai Negeriku, Damai Bangsaku”.

Dalam seruan tersebut, mereka menyatakan:

“Di bawah pilar panji-panji nilai kebangsaan, kejujuran, kecerdasan, keberagaman, dan kreativitas kami, segenap sivitas akademika Untag Samarinda menolak politik dinasti dan intimidasi, menolak korupsi, kolusi, dan nepotisme, menuntut pemerintahan yang bersih dan berwibawa, menuntut etika bernegara dan berpemerintahan.”

Baca Juga:  Berbagi Senyum di Bulan Penuh Berkah, KORPRI dan PMI Samarinda Berkolaborasi untuk Kebaikan

Selain itu, mereka juga menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keadaban dalam demokrasi, serta mendorong presiden dan para pemimpin menempatkan kepentingan umum sebagai prioritas utama dibanding pribadi dan golongan.

“Oleh karenanya, kami menyuarakan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menolak calon pemimpin yang proses pencalonannya melanggar konstitusi dan etika demokrasi, menolak politik dinasti, menolak politik uang dalam pemilu. Menuntut kepada presiden dan pemerintah untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap segala bentuk abuse of power, kejahatan jabatan, serta intimidasi yang berindikasi melanggengkan kekuasaan personal maupun kelompok, mengembalikan netralitas ASN, TNI, dan Polri.”

Pernyataan sikap ini diharapkan dapat mencegah terjadinya politik dinasti di bangsa Indonesia yang hanya berpihak pada kepentingan satu kelompok saja. Terutama menjelang pemilu 2024 yang hampir di depan mata.

Baca Juga:  Rektor Untag Samarinda Klarifikasi Insiden PKKMB: Tindakan Oknum, Bukan Aturan Kampus

Salah satu dosen Fakultas Hukum Untag, Roy Hendrayanto, juga menambahkan bahwa sivitas akademika meminta netralitas presiden dan aparat lainnya dalam kontestasi politik. Ia menegaskan bahwa penggunaan fasilitas negara dalam kontestasi politik jelas dilarang oleh undang-undang.

“Penggunaan fasilitas negara telah diatur undang-undang, sivitas akademika Untag telah menyelidiki melalui dosen-dosen terutama yang mengajar hukum tata negara di Fakultas Hukum Untag. Bukan kami ikut campur tentang politik ini, karena kami telah menemukan hasil menelaahnya, dari dosen hukum tata negara,” katanya.

Roy juga menjelaskan bahwa dengan dinamika yang ada, presiden telah menerangkan bahwa pasal itu presiden boleh berkampanye. “Kalau dia lanjut memasuki periode berikutnya, tapi ini sudah tidak ada periode berikut, di situlah para dosen mengambil kesimpulan bahwa ada indikasi ketidaknetralan dari presiden Jokowi, dan itu akan berdampak ke bawahannya,” tutupnya. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Kolaborasi Mahasiswa dan Kanwilkumham Bahas Implementasi KUHP Baru

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co