Klausa.co

Sekwan Diisukan Dicopot, DPRD Kaltim Sebut Pemprov Jangan Asal Tuduh

Sigit Wibowo, Anggota DPRD Kaltim.

Sigit Wibowo, Anggota DPRD Kaltim. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, dikabarkan berencana mencopot Norhayati Usman dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Kaltim. Isu ini mencuat dari informasi internal Pemprov Kaltim dan diduga buntut dari ketidakhadiran gubernur dalam sidang paripurna DPRD baru-baru ini.

Dalam rapat internal bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rudy Mas’ud disebut menyoroti absennya dirinya dalam agenda resmi DPRD sebagai bentuk kegagalan koordinasi dari Sekretariat Dewan. Norhayati dianggap tidak menjalankan tugasnya secara maksimal dalam menyampaikan undangan dan agenda kepada pihak eksekutif.

Namun tudingan tersebut langsung dibantah tegas oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Ia menilai, kesalahan bukan berada di tangan Norhayati.

Baca Juga:  Mahasiswa UINSI Samarinda Kritisi GratisPol dalam Audiensi bersama DPRD Kaltim

“Jangan sembarangan tuduh. Undangan itu sudah dikirim jauh hari, lengkap ke semua pihak termasuk Sekda. Sekretaris dewan tugasnya melayani dewan, bukan mengatur gubernur datang atau tidak,” tegas Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).

Lebih lanjut, Sigit menilai persoalan utama justru berada di lingkup internal Pemprov sendiri. Terutama pada bagian protokoler, termasuk protokoler pribadi gubernur.

“Masalahnya bukan jadwal. DPR mempertanyakan kenapa yang mewakili pemprov di paripurna selalu staf ahli. Ini terjadi berulang kali. Kalau gubernur berhalangan, mestinya ada wakil gubernur, sekda, atau setidaknya asisten. Tapi yang datang selalu orang yang sama, staf ahli. Ini bukan soal miskomunikasi,” beber Sigit.

Ia juga menyayangkan jika kabar pencopotan Norhayati benar-benar direalisasikan hanya karena alasan tersebut. Menurutnya, tindakan itu terkesan gegabah dan tidak menghargai posisi strategis Sekwan dalam struktur kelembagaan DPRD.

Baca Juga:  Langkah Pertama Menuju Periode Kedua, Isran-Hadi Pimpin Long March Pendaftaran Pilgub Kaltim 2024

“Kalau sampai dicopot karena hal seperti ini, itu namanya kasar. Sekwan itu jabatan setara kepala dinas. Jangan asal sikat,” tutupnya. (Nur/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co