Klausa.co

Sekolah di Samarinda Rawan Bencana, DPRD Dorong Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto: Ney/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sejumlah sekolah di Kota Samarinda berada di daerah rawan bencana. Hal ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda yang sedang merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.

Salah satu sekolah yang masuk kategori rawan bencana adalah SD Negeri 001 dan SMP Negeri 40 yang terletak di Jalan Cendana. Sekolah-sekolah ini berdekatan dengan Depo Pertamina yang menyimpan bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan bahwa kondisi ini sangat membahayakan para siswa. Selain terpapar udara yang tercemar oleh BBM, mereka juga berisiko terkena kecelakaan lalu lintas karena berada di pinggir jalan.

Baca Juga:  Infrastruktur Harus Dimatangkan Jika Samarinda Hendak Jadi Penyangga IKN

“Anak-anak kita belajar sambil menghirup udara yang bercampur dengan bensin. Ini bisa menimbulkan adiksi (kecanduan) pada anak. Belum lagi risiko kecelakaan karena sekolahnya di pinggir jalan,” kata Puji saat dihubungi klausa.co, Selasa (7/11/2023).

Puji menambahkan bahwa sekolah-sekolah tersebut juga tidak kondusif untuk kegiatan belajar mengajar karena dikelilingi oleh pemukiman padat penduduk. Ia mengatakan bahwa suara bising dari lingkungan sekitar dapat mengganggu konsentrasi siswa dan guru.

“Kita ingin sekolah-sekolah di Samarinda aman dan nyaman untuk belajar. Karena itu, kami mendorong Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana agar segera disahkan,” ujarnya.

Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana merupakan inisiatif dari Pansus IV DPRD Kota Samarinda. Raperda ini bertujuan untuk mengatur standar kelayakan dan kesiapsiagaan sekolah-sekolah dalam menghadapi bencana.

Baca Juga:  Belum Semua ASN Hadir, Pemprov Kaltim Beri Kelonggaran Usai Libur Lebaran

Puji berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat segera menindaklanjuti masalah sekolah-sekolah yang rawan bencana. Ia mengusulkan agar Pemkot Samarinda dapat memindahkan sekolah-sekolah tersebut ke lokasi yang lebih aman atau menyurati Depo Pertamina agar mengurangi aktivitasnya di Jalan Cendana.

“Kita tidak mau kejadian seperti di Depo Plumpang terulang di sini. Kita harus antisipasi sebelum terjadi bencana. Kami sudah mendapat surat dari Wali Kota Samarinda yang menyatakan bahwa ia sudah menyurati Depo Pertamina dan memberikan rekomendasi tempat baru. Tapi kami harap ini bukan hanya sekadar surat, tapi ada tindakan nyata,” tegasnya.

Puji mengingatkan bahwa Depo Pertamina di Jalan Cendana tidak hanya membahayakan sekolah-sekolah, tetapi juga masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Ia mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati.

Baca Juga:  Joha Fajal Soroti Masalah Data Pemilih di Samarinda, Apresiasi Kinerja dan Inovasi Disdukcapil

“Depo Pertamina ini kan menyimpan BBM yang mudah terbakar. Kalau sewaktu-waktu ada kebocoran atau kebakaran, bisa fatal akibatnya. Jadi, kami minta masyarakat juga ikut mengawasi dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (Ney/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co