Klausa.co

Samsun Minta PT Bayan Resources Tbk Bersikap Adil

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun (Foto : APR/Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun memimpin rapat gabungan (Komisi I, II, III dan IV) bersama PT Bayan Resources Tbk serta perwakilan beberapa organisasi masyarakat di Benua Etam, Selasa (17/5/2022).

Rapat gabungan ini kata Samsun, merupakan bentuk atau sikap legislatif terhadap berita viral PT Bayan Resources Tbk yang telah memberikan dana CSR-nya untuk daerah luar.

“Berita viral ini menjadi keresahan masyarakat Kaltim, bahkan perwakilan sejumlah ormas sudah melakukan aksi penyampaian aspirasi di depan kantor DPRD hari ini,” ungkapnya di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim jalan Teuku Umar pada Selasa (17/5/2022).

Oleh sebab itu, legislatif berinisiatif mempertemukan perwakilan ormas bersama pihak PT Bayan Resources Tbk. Yang kemudian, perusahaan harus memberikan klarifikasinya secara langsung.

Baca Juga:  Selamatkan Generasi Bangsa dengan Berantas Peredaran Narkotika di Kaltim

“Ternyata, hasil klarifikasinya bahwa bantuan yang diberikan ke Perguruan Tinggi luar Kaltim berasal dari dana pribadi owner PT Bayan Resources Tbk yakni Dato’ Dr. Low Tuck Kwong,” jelasnya.

Namun demikian, Samsun meminta keadilan agar Kaltim juga mendapatkan bantuan yang lebih besar daripada daerah lainnya. Karena, dampak eksploitasi yang dilakukan perusahaan itu dirasakan masyarakat Kaltim.

“Tentu yang merasakan dampaknya ini kan masyarakat Kaltim, sehingga wajar saja jika kita ingin mendapatkan manfaat yang lebih besar. Semua itu sudah kami sampaikan pada pihak perusahaan,” paparnya.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menerangkan bahwa CSR PT Bayan Resources Tbk diklaim sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Dari Viral ke Penjara, Aksi Agus, Pemalak Jembatan Achmad Amins yang Kena Garuk Polisi

Hanya saja, akan ada evaluasi dari DPRD Kaltim ke depannya kepada semua perusahaan di Benua Etam, bukan hanya PT Bayan Resources Tbk.

“Semua perusahaan yang mengantongi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) akan kita evaluasi, terutama terkait penyaluran dan efektifitas CSRnya terhadap masyarakat,” tegasnya.

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co