Klausa.co

Samarinda Punya RTRW Baru, Pengusaha Bersorak

Wali Kota Samarinda Andi Harun, (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Setelah menunggu lama, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan DPRD Samarinda menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda tahun 2022-2042. Perda ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Samarinda pada Selasa (24/10/2023).

Keputusan ini disambut gembira oleh para pelaku usaha di Samarinda, khususnya pengembang dan industri. Mereka berharap dengan adanya RTRW baru, proses administrasi terkait perizinan dan pengembangan usaha akan lebih mudah dan cepat.

“Ini berita gembira bagi pelaku usaha dan seluruh elemen bahwa kita sudah memiliki RTRW yang baru, sudah sah,” ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun usai paripurna.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Konsultasi ke MPR tentang Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Andi Harun mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Perda RTRW akan segera disampaikan ke Gubernur Kaltim untuk mendapatkan persetujuan. “Maksimal dalam dua minggu kita proses administrasi ke gubernur, saat sudah selesai bisa berlaku,” katanya.

RTRW baru ini mengatur tentang perubahan tata ruang, kebijakan-kebijakan publik, dan alokasi lahan untuk berbagai kepentingan di Samarinda. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah mendapat persetujuan presiden.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam RTRW baru ini adalah pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) publik di Samarinda. Andi Harun menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menambah RTH publik di kota yang dikenal sebagai ibu kota Kaltim ini.

Baca Juga:  Wali Kota Samarinda Resmi Melantik Kembali Pejabat Pemerintahan Pasca-penundaan 22 Maret 2024

“Kita akan tambah RTH publik di Samarinda, paling tidak 20 persen,” tegasnya.

Dengan adanya RTRW baru ini, diharapkan Samarinda dapat menjadi kota yang lebih maju, nyaman, dan berkelanjutan. Bagi para pelaku usaha, RTRW baru ini menjadi angin segar yang membuka peluang-peluang baru untuk berkembang. Bagi masyarakat Samarinda, RTRW baru ini menjadi jaminan bahwa kota mereka akan tetap hijau dan sehat. (Mar/Bob/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co