Tenggarong, Klausa.co – Pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB) untuk pengolahan jahe di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) sudah dirampungkan. Kini, ratusan petani jahe di Desa Jonggon, tidak perlu khawatir lagi gagal panen semenjak kehadiran RPB tersebut.
RPB itu dibangun atas hasil kolaborasi Kementerian Koperasi dan UKM RI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar).
Kepala Desa (Kades) Jonggon Desa Jumari menerangkan, RPB pengolahan jahe itu dinilai mampu menaikan harga jahe yang dijual oleh para petani. RPB alias Factory Sharing diciptakan untuk membantu petani menstabilkan harga jual komoditas jahe di pasaran.
“Di RPB, komoditas jahe akan dihargai Rp10 ribu per kilogram. Untuk sekarang dijual ke pengepul Rp6-7 ribu. Sehingga, RPB ini diharapkan bisa mengatrol harga jual,” harap Jumari
Jumari menilai, kehadiran RPB jahe tersebut sangat disambut baik oleh kelompok petani jahe yang berada di Desa Jonggon Jaya dan Jonggon Desa. RBP jahe bisa menumbuhkan geliat petani jahe di Desa Jonggon yang mulai melemah karena harga komoditas yang turun.
Selain persoalan harga, banyak petani yang merugi karena jahe yang ditanam busuk. Komoditas jahe memang butuh perawatan yang lebih intensif. Namun, kekhawatiran petani sudah hilang, sebab ada RPB.
Dirinya optimistis, RPB akan membawa kesejahteraan bagi para petani jahe. Setidaknya, para petani jahe di Jonggon akan memiliki pasar yang pasti. Apalagi pabrik ini memiliki jumlah produksi yang cukup besar, 1,5 ton per hari.
“Saya berharap petani bisa bermitra dengan koperasi pengelola RBP ini, jadi petani bisa punya pasar. Petani ini bisa sejahtera kalau punya pasar sendiri,” tutupnya. (Dy/Mul/Adv/Diskominfo Kukar)