Klausa.co

Risiko Gagal Ikut Pileg Menghantui Partai Garuda

Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah (foto: Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Partai Garuda berisiko di ambang kegagalan mengikuti Pemilu 2024. Pasalnya, partai baru ini belum selesai menginput data bacaleg ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga batas waktu yang ditentukan oleh KPU Kalimantan Timur (Kaltim).

Partai Garuda adalah partai baru yang muncul pada tahun 2017. Partai ini mengusung slogan “Garda Perubahan Indonesia” dan mengklaim sebagai partai milenial. Namun, di hari terakhir pendaftaran bacaleg pada Minggu (14/3/2023), Partai Garuda tampak kerepotan.

“Partai Garuda mendaftarkan bacaleg di detik-detik terakhir,” kata Ketua KPU Kaltim Rudiansyah saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (15/5/2023) pukul 17.38 WITA.

Menurut Rudi, Partai Garuda belum memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU. Mereka masih harus melakukan penginputan data bacaleg ke silon secara daring. Padahal, sesuai tahapan, mereka harus menginput data secara manual dahulu untuk formulir B secara hardcopy. Kemudian, mereka harus menyampaikan dokumen-dokumen syarat calon melalui dua bentuk penginputan: format excel dan folder ZIP.

“Maksudnya, yang hardcopy kembali didigitalkan menjadi file digital. Awalnya kan diinput di excel untuk daftar nama, keterangan dan lain-lain. Nah, dokumennya di dalam folder ZIP,” jelasnya.

Baca Juga:  PPKM Mikro Diberlakukan Di Samarinda, Anak Usia 0 Sampai 18 Tahun Dilarang Ke Mall.

Setelah melalui dua bentuk penginputan ini, KPU Kaltim melakukan proses pemeriksaan kelengkapan. Apabila dinyatakan lengkap, Partai Garuda memiliki kewajiban 2×24 jam untuk selanjutnya menginput di silon.

“Penginputan ke silon ini berlaku 2×24 jam terhitung pada saat kami menerbitkan tanda terima manual tadi pagi (15/5/2023) sekitar pukul 06.30 Wita. Mengapa penginputan ke silon sangat penting? Sebab melalui silon ini lah mereka bisa diverifikasi lebih lanjut tentang kebenaran dokumen-dokumennya,” terangnya.

Dampak yang terjadi jika partai politik tidak mengupload ke silon dalam waktu 2×24 jam dari diterbitkannya tanda terima KPU Kaltim, maka mereka tidak dapat diverifikasi untuk lanjut ke tahapan berikutnya.

Rudi berharap Partai Garuda segera menyelesaikan penginputan data bacaleg di silon agar tidak terlambat dan gagal dalam pencalonan. Ia juga mengingatkan partai politik lain untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen bacaleg mereka.

“Kami akan melakukan verifikasi faktual mulai tanggal 17 Mei hingga 12 Juni 2023. Kami akan mengecek semua dokumen bacaleg yang sudah masuk ke silon. Jika ada yang tidak sesuai atau bermasalah, kami akan memberikan kesempatan perbaikan selama tiga hari,” katanya.

Baca Juga:  SBY: Paloh dan Anies Tega Khianati Demokrat, Bukan Akhlak Rasulullah

Ia menambahkan bahwa verifikasi faktual ini penting untuk menjaga kualitas dan integritas bacaleg yang akan bertarung di Pemilu 2024. Ia berharap semua partai politik bisa mempersiapkan bacaleg yang berkualitas dan berintegritas.

Waktu semakin menipis bagi Partai Garuda untuk menyelesaikan penginputan data bacaleg di silon. Mereka hanya memiliki waktu 2×24 jam sejak diterbitkannya tanda terima manual oleh KPU Provinsi Kaltim pada Senin (15/5/2023) pukul 06.30 Wita.

Jika mereka tidak bisa menginput data bacaleg di silon dalam batas waktu tersebut, maka KPU tidak akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan menerbitkan berita acara atas kejadian itu. Selanjutnya, KPU akan mengembalikan dokumen-dokumen yang telah diserahkan oleh Partai Garuda.

“Otomatis kalau dikembalikan menjadi tidak diterima lagi. Artinya, mereka dianggap tidak mendaftar. Karena kan dikembalikan nanti dokumennya. Kalau tidak mengisi dokumen yang diserahkan itu, ya akan dikembalikan,” kunci Rudi.

Penjelasan Partai Garuda

Amir Umar Sadikin masih terlihat lelah saat meladeni wawancara awak media. Ketua Partai Garuda Kaltim itu baru saja menyelesaikan proses pengisian data bakal calon legislatif (bacaleg) di sistem informasi pencalonan (silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses yang seharusnya berakhir pada 14 Oktober 2021 itu diperpanjang hingga 15 Oktober 2021 pukul 00.00 WIB karena ada kendala teknis.

Baca Juga:  Erick Thohir Nomor Wahid di Bursa Cawapres, Faktor Jokowi dan Pimpin PSSI?

“Jadi tadi malam itu, kami sudah unggah di silon sebenarnya. Tapi sempat sedikit trouble, karena sebelumnya input data kami terpusat,” jelas Amir.

Dia melanjutkan, karena kendala tersebut, partainya harus mengulang pengisian data dari awal. Karena ada data yang sudah terinput sebelumnya yang bermasalah. Selain itu, ada juga persyaratan yang kurang terpenuhi pada saat batas akhir pengisian data.

Dia menuturkan, ada satu persyaratan yang kurang pada tenggat waktu pendaftaran. Amir mengklaim pihaknya terlambat berapa menit.

Akhirnya, partai garuda kaltim tidak bisa menyelesaikan pengisian data di silon dan harus menggunakan sistem pelaporan excel yang disediakan oleh KPU. Amir mengaku tidak menyalahkan siapa-siapa atas kejadian tersebut, baik pihak KPU maupun partainya sendiri.

“Ada juga kelemahan sistem online ini, kalau dadakan rentan dengan gangguan. Tapi kita enggak mau menyalahkan siapa siapa,” tutur Amir. (Apr/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co