Samarinda, Klausa.co – Ribuan pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) memadati kawasan depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (20/5/2025). Aksi damai ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang diinisiasi Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI), yang menyoroti nasib para pekerja transportasi daring di tengah tekanan sistem algoritma aplikator dan lemahnya regulasi negara.
Sekitar 10 ribu pengemudi dari berbagai daerah di Kaltim kompak menyuarakan lima tuntutan utama. Mulai dari desakan kenaikan tarif bersih layanan ojek dan taksi online, penghapusan biaya tambahan untuk konsumen, hingga lahirnya regulasi khusus yang menjamin keadilan dalam layanan antar makanan dan barang.
“Promosi yang dibuat aplikator justru memotong pendapatan kami. Slot operasional, double order, dan skema hemat itu lebih banyak menguntungkan perusahaan, bukan mitra,” ujar Ivan Jaya, juru bicara AMKB.
Ia menyebut, mitra kian terjebak dalam sistem kerja digital yang tak memberikan ruang negosiasi layak.
Selain soal tarif, para peserta aksi juga mendesak pemerintah pusat untuk segera merumuskan undang-undang khusus yang mengatur transportasi online secara komprehensif. AMKB menilai, regulasi saat ini belum cukup menjamin perlindungan kerja bagi para pengemudi sebagai bagian dari ekosistem ekonomi digital yang terus berkembang.
Aksi berlangsung tertib, dengan iring-iringan poster, spanduk, dan pengeras suara yang menyoroti praktik eksploitasi oleh aplikator.
“Kami bukan hanya tombol di aplikasi. Kami pekerja, kami manusia,” tertulis dalam salah satu spanduk.
Pemerintah Provinsi Kaltim merespons cepat. Wakil Gubernur Seno Aji menyatakan akan menyampaikan tuntutan ini ke Kementerian Perhubungan, sesuai mandat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018.
“Ojol telah menjadi tulang punggung ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM. Pemerintah daerah akan menjadi jembatan, karena kewenangan utama ada di pemerintah pusat,” ujar Seno kepada massa aksi. (Din/Fch/Klausa)