Samarinda, Klausa.co – Perkembangan teknologi dapat memengaruhi budaya dan karakter seseorang. Termasuk pemahaman nilai-nilai dan norma dalam berkomunikasi pada kehidupan sehari-hari, yang sesuai dengan ideologi negara, Pancasila.
Atas dasar ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) ingin dalam Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mesti memanfaatkan teknologi informasi, serta komunikasi harus lebih optimal.
Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang Pertama Tahun 2023. “Dalam era digital, kita berharap agar dapat memanfaatkan teknologi informasi, komunikasinya juga harus dioptimalkan,” ungkapnya.
Apabila direalisasikan di Bumi Etam, maka proses penyelenggaraan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tak lagi dilakukan secara konvensional. Namun, harus mengadopsi perkembangan teknologi yang ada.
Hal tersebut juga sesuai dengan kondisi demografi yang luas di Kaltim. Saat ini, mayoritas penduduk dalam kelompok usia milenial cukup dekat dengan dunia digital.
“Mayoritas dekat dengan dunia digital. Baik itu sosial media seperti Facebook, Instagram, TikTok, Youtube, Whatsapp, Twitter dan lainnya,” paparnya.
Maka sudah sepatutnya dalam Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini terdapat sebuah pasal yang mendorong penyelenggaraan ataupun pelaksanaan melalui pemanfaatan teknologi informasi serta komunikasi.
Dengan begitu, Fraksi PDI Perjuangan berharap akan semakin masifnya penyebaran konten-konten tentang nilai nilai Pancasila, wawasan kebangsaan dan kearifan lokal.
“Itu harapan kami, semoga yang sudah disampaikan ini dapat memberi manfaat serta akan menjadi perlindungan hukum bagi masyarakat di bidang kebudayaan dan berkesenian tradisional daerah Kaltim,” harapnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)