Samarinda, Klausa.co – Puluhan warga Kelurahan Harapan Baru, Kota Samarinda, kembali menggelar aksi unjuk rasa di jalan masuk pada Selasa (13/5/2025) pukul 09.00 Wita.
Aksi ini merupakan lanjutan dari protes warga terhadap aktivitas PT Tiara Marga Trakindo (TMT) yang diduga memperparah banjir di wilayah mereka.
Dua tuntutan utama yang disuarakan warga dalam aksi tersebut masih sama seperti unjuk rasa sebelumnya, yakni penghentian seluruh kegiatan PT TMT di Sungai Loh Lai, serta pengembalian urukan tanah dan pemasangan dinding penahan tanah di RT 14, Sungai Loh Lai, guna mencegah banjir di masa mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Thomas, perwakilan manajemen PT TMT, menegaskan bahwa perusahaan telah mengantongi izin dari Dinas PUPR sejak 2023 untuk melakukan normalisasi sungai.
Ia menyebut bahwa kegiatan penanaman turap sudah sesuai prosedur dan telah melalui koordinasi dengan pihak berwenang.
“Sebelum kegiatan dimulai, kami telah berkoordinasi dan mematuhi seluruh regulasi. Tidak mungkin kami bekerja tanpa izin,” ujar Thomas.
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2024, pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi yang melibatkan perwakilan RT terdampak.
Bahkan, menurutnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ini tengah mengkaji aktivitas perusahaan dan telah merekomendasikan penghentian sementara pekerjaan.
“Kami juga sudah menawarkan untuk menanggung pemasangan turap di sisi sungai yang terdampak oleh aktivitas kami, dan itu telah disetujui,” jelas Thomas.
Aksi demonstrasi tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Samarinda, Joha Fajal, yang mendesak agar perusahaan memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan warga.
“Jangan hanya bicara aturan. Jika ada dampak buruk bagi warga, aktivitas harus dihentikan. Sungai ini harus dikembalikan seperti semula, bahkan lebih baik jika diperlebar,” tegas Joha.
Untuk mencari solusi terbaik, pihak Kelurahan Harapan Baru berencana memfasilitasi pertemuan lanjutan pada Kamis (15/5/2025), dengan mengundang dinas terkait. (Din/Fch/Klausa)