Kutai Timur, Klausa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) akhirnya menyetujui proyek tahun jamak dalam Rapat Paripurna ke-50 Masa Sidang III Tahun 2022. Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang berharap proyek-proyek tersebut bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mengajukan kegiatan tahun jamak sebesar Rp 1,369 triliun. Proyek ini telah disepakati untuk masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023.
“Makanya, dialokasikan untuk proyek multiyears, Dari sekian banyak kegiatan multiyears bisa diverifikasi,” ungkapnya, Rabu (30/11/2022).
Disinggung fungsi pemerintah terhadap pengawasan supaya serapan bisa lebih maksimal, Kasmidi menyebut dirinya akan turun untuk melihat progres. Di antaranya dengan memastikan kontraktor terpilih lebih profesional dan punya nilai manfaat.
“Saya tidak ingin kontraktor terpilih hanya berpikir kerja tapi enggak punya modal. Kan multiyears ini bentuknya jamak, lompat dari satu tahun ke depan, tentunya mereka harus punya modal di awal,” jelasnya.
Bukan tanpa sebab orang nomor dua Kutim ini mengatakan hal tersebut, banyak contoh kegiatan multiyears yang tidak berhasil akibat pekerjaan tak beres. “Banyak para pekerjanya asal-asalan yang menyebabkan kegiatan multiyears tidak berhasil,” paparnya.
Sebenarnya, lanjut pria kelahiran 1976 itu, Pemkab Kutim tidak mempermasalahkan kontraktor mana yang akan mengerjakan proyek tersebut. Baik kontraktor lokal maupun dari luar Kutim. Semua punya kesempatan. Yang paling penting bisa mematuhi semua aturan kegiatan.
“Yang penting tidak melanggar mekanisme dan dia siap mengerjakan proyek multiyears,” tegasnya. (dey/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS