Klausa.co

Polresta Samarinda Perketat Pengawasan Gas Melon, Waspadai Penimbunan dan Penyuntikan

Gas LPG 3Kg. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Polresta Samarinda mengambil langkah serius dalam mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram alias gas melon yang mulai dirasakan warga. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menegaskan, pihaknya akan fokus mengawasi praktik penimbunan serta penyuntikan gas subsidi ke tabung non-subsidi.

“Target utama kami ada dua, penimbunan dan penyuntikan gas subsidi ke tabung 12 kg,” ujar Hendri Umar, Selasa (4/2/2025).

Untuk memastikan distribusi terkendali, seluruh Polsek di Samarinda diperintahkan mengambil langkah preventif. Setiap agen dan pengecer LPG 3 kilogram di setiap kecamatan akan didata guna memantau stok serta jalur distribusi gas bersubsidi.

“Polsek sudah kami instruksikan untuk mendata seluruh agen dan pengecer di wilayah masing-masing,” tegas Hendri.

Baca Juga:  Pengeroyokan Saat Pengantaran Jenazah, Polisi Samarinda Amankan Tiga Pelaku

Ia mengakui bahwa stok LPG 3 kilogram mulai berkurang, meski situasi masih dalam batas aman.

“Memang sedikit berkurang, tapi semoga tidak mengkhawatirkan,” tambahnya.

Terkait kebijakan terbaru, pengecer kini diperbolehkan kembali menjual LPG 3 kilogram. Namun, Polresta Samarinda tetap akan melakukan pengawasan ketat agar harga dan distribusi sesuai aturan.

“Kebijakan dari Presiden sudah memperbolehkan pengecer menjual LPG 3 kg lagi, tapi pengawasan tetap kita lakukan,” pungkasnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co