Klausa.co

Pilkada Kaltim Memanas: Isran-Hadi Gugat Hasil ke MK

Tim Hukum Isran-Hadi melaporkan dugaan money politik ke Bawaslu Kaltim. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Proses Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) 2024 memasuki babak baru. Langkah hukum diambil pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi yang mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024, sebagaimana tercatat di laman resmi MKRI.

Langkah ini diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat provinsi pada 8-9 Desember 2024 di Harris Hotel, Samarinda. Berdasarkan hasil pleno, pasangan Isran-Hadi kalah dengan selisih cukup besar, yakni 202.606 suara. Pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan 996.399 suara, jauh melampaui perolehan Isran-Hadi yang hanya mencapai 793.793 suara.

Baca Juga:  KPU Kaltim Tetapkan Gubernur Terpilih, Pj Gubernur Akmal Malik Beri Apresiasi

Dalam pengajuan gugatan, Isran-Hadi menunjuk Jaenal M. dan tim sebagai kuasa hukum mereka. Sementara itu, KPU Kaltim bertindak sebagai pihak termohon.

“Langkah ini diambil demi menjamin transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan,” demikian pernyataan singkat dari perwakilan tim Isran-Hadi.

Namun hingga berita ini diturunkan, tim kuasa hukum pasangan tersebut belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait materi gugatan yang diajukan.

Sementara kubu Isran-Hadi membawa perkara ini ke ranah hukum, pasangan Rudy-Seno merayakan kemenangan dengan percaya diri. Nama Presiden Joko Widodo bahkan ikut disebut dalam narasi kemenangan pasangan ini. Rudy Mas’ud mengklaim bahwa pertemuannya dengan Presiden pada 3 Desember 2024 memberikan dorongan moral yang signifikan bagi kampanyenya.

Baca Juga:  Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Terkendala Sungai Kecil, Desain Diubah

“Kami mendapatkan banyak bimbingan dari beliau, terutama soal bagaimana mempersiapkan Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara,” ujar Rudy usai pertemuan tersebut.

Istilah “Jokowi Effect” pun mencuat di tengah euforia kemenangan pasangan Rudy-Seno. Pengaruh dan dukungan moral dari presiden disebut-sebut memperkuat posisi pasangan ini di tengah pertarungan politik yang sengit.

Namun, tahapan Pilkada Kaltim belum sepenuhnya usai. Gugatan hasil Pilkada di MK menjadi penentu akhir sebelum pengesahan pemimpin untuk periode 2024-2029. Situasi politik di Kaltim, yang sempat tenang setelah pleno KPU, kembali memanas. Babak baru kini bergulir di Mahkamah Konstitusi, dengan para pihak bersiap menghadapi pertarungan terakhir untuk menentukan siapa yang berhak memimpin provinsi strategis ini. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Driver Ojol dan Taksi Online Tutup Jalan Gajah Mada, Tuntut Penegakan SK Tarif di Kaltim

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co