Klausa.co

Pertamini Bikin Resah, DPRD Samarinda Bentuk Pansus

Ilustrasi Pertamini (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pertamini yang menjamur di Kota Tepian menjadi sorotan DPRD Samarinda. Pasalnya, Pertamini seringkali jadi pemicu kebakaran.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menangani dan mencegah bahaya kebakaran akibat Pertamini.

“Kami akan mengkaji perdagangan tanpa izin yang rawan sebabkan kebakaran,” katanya.

Sampai sekarang, belum ada penertiban Pertamini oleh pihak berwenang, baik pemerintah, polisi, maupun Pertamina sebagai penyalur BBM resmi.

Masalahnya, tidak ada peraturan daerah yang mengatur penertiban Pertamini yang makin marak.

Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang bisa mengatur Pertamini lebih ketat.

“Saya heran kok tidak ada penertiban, padahal jelas melanggar aturan pusat. Itu ilegal dan harus ditertibkan,” ujar Novan.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2013 sebagai Momentum Penguatan Sekolah Swasta

Dia juga berencana bertemu dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan relawan untuk membahas penyusunan peraturan daerah (Perda).

“Kami juga butuh dukungan dari semua pihak,” tutupnya. (Ney/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co