Klausa.co

Pertagas Langgar Kesepakatan, Jalan Provinsi di Samboja Retak dan Longsor

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat melakukan uji petik bersama Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022 (foto: istimewa)

Bagikan

Kutai Kartanegara, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendapati aktivitas pemasangan pipa gas oleh PT Pertamina Gas (Pertagas) di Jalan Wonotirto, Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) tidak sesuai dengan kesepakatan. Akibatnya, jalan provinsi yang baru saja dicor mengalami kerusakan, retak, bahkan longsor.

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim mengatakan, proyek pipa gas Senipah-Balikpapan yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu terlalu mepet dengan badan jalan. Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Dinas PUPR Kaltim dan Pertagas agar galian pipa menjauh 1-2 meter dari badan jalan.

“Kita pasti akan lakukan evaluasi. Karena jelas ini melanggar kesepakatan,” ujarnya saat melakukan uji petik bersama Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022, Selasa (9/5/2023).

Politikus PDI Perjuangan Dapil Kukar ini merasa prihatin melihat kondisi jalan provinsi yang kembali rusak. Ia khawatir jika dibiarkan begitu saja akan berbahaya bagi pengendara yang melintas di jalan Wonotirto.

Baca Juga:  Teknologi Pendidikan: Peluang Kolaborasi Guru dan Siswa

“Pasalnya di bawah bahu jalan yang kita kerjakan kemarin sekarang kondisinya kosong. Ini sangat rawan sekali,” tuturnya.

Samsun pun langsung berkoordinasi dengan tim teknis Pertagas untuk segera menyelesaikan masalah ini. Ia meminta Pertagas bertanggung jawab dan memperbaiki pola kerja di lapangan agar tidak merusak infrastruktur jalan provinsi.

“Tadi saya langsung tegur karena kondisinya sudah terlalu parah. Pihak Pertagas langsung minta maaf dan akan memperbaiki pola kerja di lapangan,” pungkasnya. (Apr/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co