Samarinda, Klausa.co – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur menjadi permasalahan yang terus mendesak. Data terbaru menunjukkan peningkatan kasus yang signifikan, memunculkan kebutuhan akan langkah strategis berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.
Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat lonjakan tajam kasus kekerasan di Kalimantan Timur dalam tiga tahun terakhir. Dari 551 kasus pada 2021, angka ini melonjak menjadi 1.108 kasus pada 2023. Hingga Oktober 2024, telah tercatat 810 kasus dengan total 891 korban, 67 persen di antaranya adalah anak-anak.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyoroti urgensi pendekatan berbasis data dalam menangani masalah ini.
“Kalau kita serius ingin menyelesaikan masalah ini, kita harus mulai dengan data yang kuat. Tanpa peta yang jelas, semua hanya akan jadi rutinitas tanpa hasil,” tegasnya saat membuka Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Samarinda, Selasa (3/12/2024).
Akmal meminta Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) untuk mengidentifikasi akar penyebab kekerasan, mulai dari faktor pendidikan hingga ekonomi. Ia juga menekankan pentingnya ruang publik yang aman dan ramah sebagai salah satu solusi.
“Jika ruang interaksi positif ditingkatkan, potensi kekerasan dapat berkurang,” ujarnya.
Ema Rosita, Sekretaris DKP3A Kaltim, menyoroti tingginya kasus kekerasan di rumah tangga yang mencapai 58 persen. “Rumah tangga seharusnya menjadi tempat perlindungan, tetapi justru menjadi lingkungan paling rentan bagi perempuan dan anak,” kata Ema.
Deklarasi yang dihadiri 200 peserta ini menghasilkan lima poin penting, termasuk pencegahan perkawinan usia dini, penguatan kerja sama lintas sektor, dan menjadikan Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak. Seminar yang digelar dalam rangkaian kegiatan tersebut menghadirkan pakar lintas bidang untuk memperkaya perspektif.
Dengan peningkatan kasus yang terus terjadi, pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan perubahan nyata di Kalimantan Timur.
“Upaya bersama adalah kunci untuk mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang lebih baik,” pungkas Akmal Malik. (Yah/Fch/Klausa)