Klausa.co

Perempuan Asal Samarinda Alami Trauma Usai Dicabuli Oknum Polisi

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Tak pernah terlintas dari pikiran RI (22), liburannya bersama teman-temannya ke Balikpapan akan menyisakan trauma mendalam. Perempuan asal Samarinda itu menjadi korban kekerasan dan pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Kaltim. Kejadian memilukan tersebut terjadi pada Minggu (4/2/2024).

Menurut keterangan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, korban berlibur ke Kota Minyak bersama dua kawannya dengan mobil. Sesampai di Balikpapan, rombongan ini mejemput kembali salah satu kawan mereka yang tinggal di sana. Nah, pelaku yang mengetahui korban sedang berada di kota tersebut terus mengajak korban untuk bertemu.

Korban telah menolak ajakan tersebut. Pasalnya, si pelaku ingin mereka bertemu berdua saja. Korban mau saja bertemu oknum polisi tersebut, asalkan mengajak teman-temannya. Namun si pria terus memaksa untuk berduaan saja.

Baca Juga:  Bocah 10 Tahun Jadi Korban Cabul Wakar Sekolah, Diberi Uang Agar Tutup Mulut

Karena sudah kehabisan alasan menolak pelaku, RI akhirnya setuju bertemu pelaku. Mereka jalan-jalan berdua mengendarai sepeda motor, dengan catatan pelaku mesti kembali mengantar korban ke penginapan tempat dia menginap.

“Hingga akhirnya bertemu di salah satu pantai, tetapi sudah tutup, karena waktu sudah tengah malam,” ucap Rina saat dikonfirmasi awak media, Jumat (16/2/2024).

Melihat pantai sudah tutup, pelaku tak langsung memulangkan korban ke penginapan. Malah mampir ke sebuah warung untuk membeli minuman keras (miras), yang katanya pesanan dari temannya.

“Pelaku ngakunya itu (miras) pesanan temannya, jadi mereka ke rumah temannya itu dan korban tunggu di luar,” terang Rina.

Karena malam kian larut, korban meminta dipulangkan ke penginapan. Pelaku yang diduga sempat menenggak dua gelas miras pun setuju. Namun tanpa sepengetahuan korban, bukan kembali ke penginapan, dia malah dibawa ke kontrakan pelaku.

Baca Juga:  Maraknya Kekerasan Seksual, Aktivis Perempuan dan Anak Minta Hukuman Kebiri Diberlakukan

Melihat tujuannya bukan penginapan, korban pun menolak masuk ke dalam kontrakan. Saat itulah perangai jahat pelaku mulai terlihat. Dia menarik paksa korban ke dalam kamanya. Di dalam kamar korban sempat berteriak meminta tolong. Namun pelaku segera mencekik leher dan membekap mulut dan hidung korban. Tak sampai ke situ, pelaku juga membenturkan kepala korban ke dinding.

“Karena dibenturkan ke dinding, korban pun lemas, karena terus memberontak ditambah dibekap terduga pelaku, akhirnya ia pasrah berusaha mengumpulkan tenaga, di situ terduga mencabuli korban,” tuturnya.

Dengan tenaga terakhirnya, korban berusaha memukul-mukul dinding. Namun usahanya tak juga membuahkan hasil. Namun saat dia berusaha memukul kaca jendela membuat rekan pelaku yang tinggal di kamar sebelah terbangun.

Baca Juga:  Kritik Pilkada Berujung Laporan, Akbar: ‘Saya Hanya Sampaikan Fakta’

Melihat ada yang tak beres dengan kamar di sebelahnya, rekan pelaku itu segera memasuki kamar pelaku. Saat melihat kawannya melakukan hal tak senonoh, dia segera menyelamatkan korban dari cengkeraman pelaku. Rekan pelaku juga memarahi pelaku dan mengantarkan korban ke penginapannya. Setelah itu, korban dan teman-temannya segera melapor ke Polda Kaltim.

“Dia langsung laporan, dan melakukan visum, tetapi nanti diminta untuk melengkapi bukti-buktinya, berupa pakaian yang digunakan saat kejadian dan bukti pesan singkat antara terduga serta korban,” tuturnya.

Rina menambahkan, pada Kamis (15/2/2024) pihaknya diminta untuk mendampingi korban ke Polda Kaltim, untuk proses lanjutan laporan tersebut.

“Kemarin lanjutan BAP sekalian menyerahkan bukti pakaian dan percakapan keduanya. Selanjutnya kami akan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian seperti apa,” tandasnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co