Klausa.co

Penyelundupan Ganja dari Sumatera Gagal di Kaltim, Dua Pelaku Dibekuk

Pemusnahan barang bukti seberat 4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara berhasil digagalkan BNNP Kaltim.

Pemusnahan barang bukti seberat 4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara berhasil digagalkan BNNP Kaltim. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Upaya penyelundupan ganja seberat 4 kilogram dari Sumatera Utara (Sumut) menuju Kalimantan Timur (Kaltim) digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Dua orang yang diduga terlibat, RS dan MNK, dibekuk oleh tim gabungan BNNP Kaltim dan BNN Balikpapan pada Kamis, 12 September 2024.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima BNN Balikpapan sehari sebelumnya, Rabu, 11 September 2024. Informasi tersebut berasal dari Bidang Pemberantasan BNNP Sumut yang memberikan sinyal adanya pengiriman paket mencurigakan berisi ganja dengan berat total 2.058 gram yang ditujukan ke Balikpapan dan Samarinda.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombespol Tejo Yuantoro, menjelaskan bahwa para pelaku, RS dan MNK, mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman ganja langsung dari Sumatera Utara ke Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Pria Indekos di Jalan Pramuka Samarinda Simpan 4 Kg Ganja, Sudah Ditangkap Polisi

“Ini kali pertama mereka mengirim ganja ke wilayah kami. Balikpapan dan Samarinda menjadi tujuan utama,” ungkap Tejo dalam konferensi pers pada Selasa (15/10/2024).

Pelaku menggunakan media sosial untuk memuluskan aksinya. Mereka memesan ganja melalui Instagram dan melanjutkan komunikasi via aplikasi Telegram, sebuah pola yang kian sering digunakan dalam jaringan narkotika.

Namun, upaya cerdik itu tak mampu menghindar dari pantauan BNNP Kaltim. Bekerja sama dengan Bea Cukai, tim berhasil melacak keberadaan paket mencurigakan tersebut. Di Samarinda, paket itu dicek di kantor ekspedisi Lion Parcel. Petugas mendapati identitas penerima yang fiktif, dengan nama dan alamat yang digunakan palsu.

Meski demikian, tim tak menyerah. Mereka berhasil mengidentifikasi pelaku. RS dibekuk saat hendak mengambil paket dengan menunjukkan resi pengiriman. MNK pun tak luput dari jeratan petugas. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Lanjutan Kasus Korupsi PT Sendawar Jaya, Kejagung Periksa Pejabat Telekomunikasi Selular

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co