Samarinda, Klausa.co – Pemkot Samarinda mendapatkan kucuran Bantuan Keuangan (Bankeu) dari provinsi sebesar Rp 240 milyar di tahun 2022 ini. Kendati demikian anggaran tersebut baru bisa dibelanjakan untuk membiayai program pembangunan infrastruktur, setelah melewati tahap asistensi dengan Pemprov Kaltim.
Ananta Fathurrozi selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Samarinda, menjelaskan Pemprov Kaltim akan mengeluarkan surat secara resmi bahwa Bankeu bisa dicairkan, jika proses asistensi tuntas.
Usulannya pun harus menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah. Yakni tiap paket kegiatan minimal senilai Rp 2,5 milyar.
“Mereka minta kabupaten dan kota memenuhi persyaratan, seperti DED (Detail Engineering Design) untuk kegiatan yang diusulkan dengan Bankeu,” kata Ananta, Kamis (7/4/2022).
Sehingga ada beberapa program kegiatan yang digabung sepaket, agar memenuhi persyaratan yang diatur dalam pergub. Seperti program pengendalian banjir dan terowongan Selili dengan nilai usulan pendanaan Bankeu mencapai Rp 25 milyar.
“Kami sudah upayakan percepatan proses asistensi. Tinggal menunggu jadwalnya dari provinsi, insyaallah April sudah selesai,” pungkas Ananta
(Tim Redaksi Klausa)