Klausa.co

Pengemudi Penabrak 24 Kendaraan di Kelurahan Selili Buron, Polisi Sudah Kantongi Identitas

Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo ( Foto : Istimewa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kejar-kejaran dramatis mewarnai dini hari di Kelurahan Selili, Rabu (23/4/2025). Sebuah mobil pikap kabin ganda berkelir putih yang semula dicurigai oleh patroli Samapta malah melaju kencang, menerobos jalan sempit dan menabrak 24 kendaraan serta 3 rumah warga sebelum akhirnya berhenti mendadak di tengah permukiman padat.

Kepolisian pun bergerak cepat. Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, memastikan pengejaran terhadap pelaku masih berlangsung.

“Kami sudah mengidentifikasi pengemudi dan kini sedang melakukan upaya pengejaran serta penangkapan,” ujarnya.

Insiden bermula saat petugas patroli mencurigai gerak-gerik mobil tersebut di kawasan Sungai Kerbau. Namun alih-alih berhenti saat diminta, sopir mobil malah menancap gas dan memacu kendaraan ke arah gang sempit, menabrak apa pun yang ada di jalurnya.

Baca Juga:  Tunggu Evaluasi BPK, Penyaluran Dana Parpol 2025 di Kaltim

“Mobil itu melaju tak terkendali dan baru berhenti setelah menimbulkan kerusakan cukup parah di pemukiman warga,” ungkap La Ode.

Dari pantauan awal di lokasi kejadian, polisi mencatat 24 kendaraan bermotor rusak berat dan tiga rumah warga mengalami kerusakan struktural. Meski belum diketahui motif pelaku, La Ode menyebut pihaknya terus menyisir jejak pelarian tersangka.

“Ini bukan sekadar tabrak lari. Ada unsur pelarian aktif yang kami telusuri. Tim sudah menyebar untuk mengejar pelaku dan akan segera kami sampaikan kepada publik bila sudah diamankan,” tegasnya.

Polresta Samarinda juga membuka posko pengaduan bagi warga terdampak. Langkah hukum serta kompensasi akan segera dirumuskan setelah pelaku tertangkap. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Perempuan di Hotel MJ Samarinda

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co