Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Search

Penetapan Ketua KONI Kaltim Versi Forkat Tabrak Jalur AD/ART

Hardiansyah Hamzah. (Foto : Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) telah digelar oleh Forum Olahraga Kalimantan Timur (FORKAT) di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada pada Selasa, (15/2/2022) lalu.

Dalam agenda tersebut, FORKAT menyatakan secara aklamasi menetapkan Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim Periode 2022-2026. Penetapan itu belakangan menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.

Pasalnya, penetapan calon ketua umum baru akan ditetapkan saat Musorprov KONI Kaltim pada 22 Februari 2022 mendatang.

Hal itu telah diputuskan berdasarkan hasil Rapat Kerja Provinsi KONI Kaltim yang dihadiri oleh Wakil I Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Suwarno dan Gubernur Kaltim Isran Noor di Hotel Aston Samarinda pada akhir Januari 2022 lalu.

Advertisements

Berdasarkan AD/ART KONI Kaltim, Bagian Ketiga tentang Musyawarah Olahraga Provinsi, Pasal 26 Ayat 1 sampai 4, telah diatur di antaranya, Musorprov KONI Kaltim merupakan pemegang kekuasaan tertinggi organisasi yang diselenggarakan sekali dalam 4 tahun.

Baca Juga:  Target 6 Kursi di Kaltim, Partai Buruh Andalkan Advokasi Perburuhan

Dalam pelaksanaanya, Musorprov dihadiri oleh utusan pengurus KONI Pusat, Dewan dan pengurus KONI Provinsi, utusan kepengurusan anggota aktif dan undangan lainnya.

“Ketentuan dalam AD/ART harus dijadikan pegangan dalam setiap aktivitas organisasi. Ibarat kitab, AD/ART itu nyawanywa organisasi. Tidak taat dan patuh terhadap AD/ART sama halnya dengan tidak menghormati organisasi,” ungkap Dosen hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah melalui pesan tertulisnya pada awak media, Kamis (17/2/2022) malam.

Sebagaimana rilis Pemprov Kaltim pada 15 Februari 2022 lalu, Musorprov FORKAT diikuti 22 pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga (cabor) dan KONI Balikpapan. Padahal, jumlah keseluruhan anggota KONI Kaltim seluruhnya berjumlah 81 anggota. Yang masing-masing terdiri dari 65 cabor, 10 KONI kabupaten/kota dan 6 badan fungsional.

Advertisements

Teranyar, Sekretaris Umum KONI Balikpapan Hasbi Muhammad telah menegaskan jika pihaknya tidak terlibat dalam Musorprov FORKAT tersebut. KONI Balikpapan bahkan secara resmi menyerahkan dukungan kepada bakal calon Ketua Umum KONI Kaltim Rusdiansyah Aras di sekretariat KONI Kaltim pada Rabu, 16 Februari 2022 atau sehari setelah pelaksanaan Musorprov FORKAT yang memenangkan Zairin Zain.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Unggul Jauh di Kaltim, Andi Harun: Suara Rakyat Harus Dijaga

Merujuk pada AD/ART KONI Kaltim Bab V, Musyawarah Rapat, Bagian Kesatu tentang Musyawarah, Pasal 35, Ayat 2 butir c, dituliskan bahwa, (i) Musorprov kuorom bilamana telah dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota yang diundang.

Kemudian, di butir d tentang Pimpinan berbunyi, (i) Musorprov dipimpin oleh pimpinan yang dipilih dari dan oleh peserta Musorprov, yang terdiri atas 5 (lima) orang, yaitu seorang Ketua, 3 (tiga orang Wakil Ketua dan seorang Sekretaris. (ii) Pimpinan Musorprov terdiri atas 3 (tiga) orang mewakili unsur dari pengurus provinsi dan 2 (dua) orang unsur dari KONI Kabupaten/Kota. (iii) Selama pimpinan Musorprov sebagaimana dimaksud Pasal 35 (2) butir (d) point (i) belum terpilih, untuk sementara Musorprov dipimpin oleh Ketua Umum KONI Provinsi atau mendelegasikan kepada salah satu Pimpinan KONI Provinsi yang bertugas untuk mengesahkan Peraturan Tata Tertib dan Acara dan memilih Pimpinan Musorprov.

Baca Juga:  KONI Pusat Tegaskan Dilantiknya Zairin Zain Sebagai Ketua Diluar Mekanisme AD/ART

“Jadi kalau ingin terhindar dari konflik, semestinya keseluruhan kegiatan organisasi dikembalikan on the track sesuai dengan AD/ART. Itu poinnya,” sebut pria yang karib disapa Castro.

Advertisements

Castro berpendapat, penggunaan ruangan di kantor gubernur saat Musoprov FORKAT mengindikasikan keberpihakan gubernur. Meski sebelumnya, saat menyampaikan sambutan di Rakerprov KONI Kaltim, Gubernur Isran sudah menyampaikan jika dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam mencari pengganti Zuhdi Yahya sebagai ketua Umum KONI Kaltim.

“Kan tidak mungkin gubernur tidak mengetahui ribut-ribut ini kan? Jadi sulit untuk tidak mengatakan kalau gubernur juga ikut berkontribusi terhadap konflik dan ancaman dualisme ini. Mestinya gubernur bersikap bijak untuk berdiri di tengah, bahkan aktif merangkul semua pihak agar terhindar dari konflik,” pesan Castro mengakhiri.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

prolog dan benuanta

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co