Samarinda, Klausa.co – Bertempat di Anjungan Karang Mumus, Balai Kota Samarinda, Pemerintah Kota Samarinda pada Jumat (14/10/2022) melangsungkan kegiatan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terhadap ahli waris almarhum Diaman, tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda yang menjadi korban kecelakaan saat menjalankan tugasnya pada 16 September 2022 lalu.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun berharap santunan tersebut bermanfaat bagi ahli waris. Selanjutnya Pemkot Samarinda tetap melakukan program JKK dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat bermanfaat bagi pegawai non ASN di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Santunan ini diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris non ASN yang meninggal dunia yang meliputi santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK), santunan jaminan hari tua (JHT) dan jasayaminan beasiswa bagi anak serta jaminan rumah sakit,” ujar Andi Harun.
Dia berharap, kemampuan keuangan Pemkot Samarinda semakin kuat. Agar program-program perlindungan sosial, kesehatan, pekerjaan dan perlindungan yang lainnya terus bisa berlanjut setiap tahun.
Selain itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Agus Dwi Fitriyanto membeberkan, sampai saat ini sebanyak 4.874 non ASN dan relawan relawan pemadam kebakaran telah didaftarkan oleh Pemkot Samarinda ke BPJS ketenagakerjaan Samarinda. Bukti komitmen yang luar biasa dari Pemkot Samarinda yang sangat peduli sekali kepada karyawan dan relawan yang bilamana mengalami risiko kecelakaan kerja.
(Sww/ADV/Pemkot Samarinda)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS