Klausa.co

Pemkab Kukar Pastikan Pujasera Tuah Himba Difungsikan Tahun Ini, Hindari Proyek Mangkrak

Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan kawasan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di Bundaran Tuah Himba tidak akan dibiarkan terbengkalai. Meski pembangunan belum sepenuhnya rampung, Pemkab menargetkan kawasan tersebut tetap difungsikan tahun ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, menyatakan bahwa percepatan pemanfaatan menjadi langkah penting agar nilai investasi tidak hilang sia-sia.

“Pujasera ini masih dalam proses lelang, tapi kami menargetkan itu tetap difungsikan tahun ini. Terlepas dari beberapa kekurangan, biar tidak terkesan mangkrak,” kata Wiyono, saat ditemui di kantornya.

Menurutnya, fasilitas publik yang terlalu lama dibiarkan tanpa aktivitas berisiko cepat rusak. Selain kerusakan fisik, ia juga mengkhawatirkan potensi vandalisme dan tumbuhnya semak liar yang dapat mengganggu estetika kawasan.

Baca Juga:  Disdag Samarinda Pastikan Tak Ada Beras Plastik, Warga Diminta Tak Terprovokasi Isu Hoaks

“Kalau tidak segera digunakan, nanti malah rumput tumbuh tinggi, fasilitas bisa rusak atau hilang. Ini yang ingin kita hindari,” ujarnya.

Pemerintah juga tengah menyusun skema pengelolaan kawasan dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah. Tujuannya adalah memastikan keberlanjutan operasional sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ruang publik tersebut.

Wiyono menegaskan, penyelesaian fisik bukan satu-satunya indikator keberhasilan pembangunan.

“Tahun ini akan kita selesaikan semaksimal mungkin. Yang penting fungsi utamanya bisa segera dinikmati masyarakat,” ucapnya.

Pujasera Tuah Himba dirancang sebagai pusat kuliner dan ruang terbuka publik di Tenggarong. Keberadaannya diharapkan menjadi titik temu antara kebutuhan wisata keluarga dan pemberdayaan UMKM lokal. (Yah/Fch/ADV/Pemkab Kukar)

Baca Juga:  TNI Bisa Tangani Siber dan Diplomasi: Modernisasi atau Militerisasi?

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co