Klausa.co

Pembangunan Jalan ke Bandara APT Pranoto Kembali Tertunda, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Anggaran dan Percepatan Realisasi

RDP Komisi III DPRD Kaltim, di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025) ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Harapan untuk melihat jalur darat menuju Bandara APT Pranoto terbangun dengan mulus kembali harus ditunda. Rencana pembangunan infrastruktur senilai Rp410 miliar itu belum dapat direalisasikan pada tahun ini. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (19/5/2025), Komisi III bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim mengupas tuntas soal mandeknya sejumlah proyek jalan provinsi dan lemahnya sokongan anggaran di lapangan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi, mengungkapkan kegelisahannya soal minimnya alokasi untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I dan II. Padahal, menurutnya, UPTD merupakan ujung tombak penanganan jalan rusak, dari longsor hingga efek cuaca ekstrem yang kerap melumpuhkan akses vital masyarakat.

Baca Juga:  Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Pendopo Bupati Kukar, Edi Damansyah Ajak Seluruh Warga Kukar Dukung Timnas

“Anggaran untuk UPTD ini sangat kecil. Padahal mereka yang bekerja langsung di lapangan,” kata Reza.

“Kami dari Komisi III mendorong agar tahun depan anggaran ini ditingkatkan secara signifikan,” tambahnya.

Reza juga menyebut sejumlah titik krusial yang kini tengah menanti perbaikan, seperti ruas Lembuswana–Sebulu, Samarinda–APT Pranoto, dan jalan penghubung ke Sanga Sanga. Ia menegaskan, kondisi jalan yang rusak tak hanya memperlambat mobilitas, tapi juga membahayakan keselamatan warga, terutama saat musim hujan.

Di dapilnya, meliputi Sanga Sanga, Muara Jawa, hingga kawasan Sebulu dan Muara Kaman, ia mengaku kerap menerima keluhan warga soal jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.

“Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal keadilan infrastruktur. Jangan sampai akses publik kita jadi korban dari anggaran yang minim,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Sahkan Perda Pengarusutamaan Gender

Dalam forum tersebut, Reza turut menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan anggaran dan pelaksanaan proyek. Menurutnya, RAPBD 2025 dan rancangan awal 2026 harus disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar proyeksi di atas meja.

Sementara itu, dari pihak eksekutif, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Hariadi Purwatmoko, mengakui bahwa banyak proyek terhambat akibat terbatasnya anggaran. Ia menyebut pembangunan jalan menuju Bandara APT Pranoto kemungkinan baru bisa dimulai kembali pada 2026, jika kondisi fiskal membaik.

Hariadi menjelaskan, hingga akhir 2024, kondisi jalan provinsi yang tergolong mantap baru mencapai 82 persen. Pemerintah menargetkan peningkatan hingga 100 persen pada 2027. Namun, tantangan di lapangan cukup kompleks, mulai dari perawatan alat berat hingga kondisi cuaca ekstrem yang mempercepat kerusakan jalan.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-15, Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029 dan Tata Tertib Dewan

“Di sisi lain, pemeliharaan alat berat juga terhambat karena anggaran dan keterbatasan unit. Kita butuh strategi lintas sektor untuk menyelesaikan ini,” ujar Hariadi.

Senada dengan Reza, anggota Komisi III DPRD Kaltim lainnya, Subandi, turut menyuarakan kekhawatiran soal anggaran untuk UPTD Wilayah II yang meliputi Samarinda, Kukar, dan Kubar. Dari total anggaran Rp28 miliar, Rp10 miliar di antaranya habis hanya untuk BBM operasional.

“Jadi tinggal Rp18 miliar untuk tiga kabupaten/kota. Ini sudah seperti orang sakit, baru ditangani kalau sudah sekarat. Kita tidak boleh terus seperti ini,” kritiknya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co