Klausa.co

Pejabat Pemkot Bontang Diciduk Polisi Ketika Sedang Asik Menghisap Sabu-sabu

Unit Reskrim Polsek Bontang Utara saat menggerebek seorang pejabat Pemkot Bontang yang kedapatan sedang menghisap sabu-sabu. (Foto : Humas Polres Bontang)

Bagikan

Bontang, Klausa.co – Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur ditangkap polisi saat sedang asik menghisap sabu-sabu.

Pengguna narkoba golongan I itu diketahui berinisial AMT, merupakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Bontang.

AMT ditangkap polisi ketika sedang konsumsi sabu-sabu di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Atletik 16, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (24/5/2022) siang.

Dari tangan AMT polisi mendapati alat hisap sabu-sabu berupa pipet kaca. Beserta barang bukti satu poket sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam korek api.

“Iya benar, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkap oknum ASN. Saat digrebek dia sedang menggunakan sabu-sabu,” ungkap Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono melalui pesan tertulisnya, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:  Anak Tiri Jadi Korban Cabul Ayah Tiri di Samarinda, Pelaku Dibekuk Polisi

Setelahnya, AMT digelandang petugas ke Mako Polsek Bontang Utara untuk ditindak lebih lanjut. “Tersangka sudah ditahan dan dimintai keterangan oleh petugas,” terangnya.

Iptu Mandiyono menjelaskan, AMT ditangkap saat sedang sendiri menghisap sabu-sabu di dalam rumah kontrakan tersebut.

Kepada penyidik pejabat di lingkungan Pemkot Bontang tersebut mengakui sudah setahun ini menjadi pengguna kristal mematikan itu.

Disampaikan, kalau AMT sebenarnya sudah lama menjadi incaran polisi. Saat ini polisi sedang memburu pemasok sabu-sabu ke tersangka.

“Tersangka memang sudah lama, kalau sesuai laporan yang kami terima. Sekarang masih didalami lagi keterangannya dan kami lagi memburu pemasoknya,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Klausa)

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga:  Bejat! Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Samarinda Ulu Diciduk Polisi

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co