Jakarta, Klausa.co – PDI Perjuangan mengungkapkan kekecewaannya atas peristiwa yang terjadi dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Surakarta periode 2024-2029. Dalam keterangan persnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia.
Hasto mengatakan bahwa PDI Perjuangan sangat mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga. Namun, Hasto mengatakan bahwa PDI Perjuangan ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan Konstitusi.
“Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan Konstitusi,” kata Hasto.
Hasto mengatakan bahwa PDI Perjuangan percaya bahwa Indonesia ini negeri spiritual. Di sini moralitas, nilai kebenaran, kesetiaan sangat dikedepankan. Hasto mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi dalam pencalonan Gibran merupakan bentuk political disobedience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia.
“Indonesia negeri spiritual. Di sini moralitas, nilai kebenaran, kesetiaan sangat dikedepankan. Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobidience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia,” kata Hasto.
Hasto juga menyayangkan rekayasa hukum yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasto mengatakan bahwa beberapa ketua umum partai politik mengakui bahwa mereka merasa kartu truf-nya dipegang oleh pihak tertentu.
“Saya sendiri menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik yang merasa kartu truf-nya dipegang. Ada yang mengatakan life time saya hanya harian; lalu ada yang mengatakan kerasnya tekanan kekuasaan,” kata Hasto.
Hasto berharap awan gelap demokrasi ini segera berlalu, dan rakyat Indonesia sudah paham, siapa meninggalkan siapa demi ambisi kekuasaan itu. (Mar/Bob/Klausa)