Samarinda, Klausa.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fraksi Nasdem Ismail melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang Pertama Tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Laporan Masa Kerja Pansus Pembahas Investigasi Pertambangan.
Menurutnya, Pansus Pembahas Investigasi Pertambangan harus terbuka dengan data yang dihasilkan selama penelusuran atau penyelidikan di lapangan. Misalnya, pengelolaan CSR yang sedang berlangsung dan adanya reklamasi pasca-tambang.
“Tolong ditunjuk perusahaan mana yang sudah melaksanakan, dan mana yang belum. Kira-kira sudah melaksanakan berapa persen dan publik itu harus tahu,” ungkapnya pada Senin (6/2/2023) di Gedung B Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Ini merupakan hal penting yang harus disampaikan anggota Pansus Pembahas Investigasi Pertambangan. Harus terbuka dan menyampaikan hasil investigasi yang dilakukan. Jika memang benar-benar serius ingin melakukan pembenahan.
“Nanti saya minta anggota pansus agar terbuka menyampaikan investigasinya, perusahaan mana yang reklamasi pasca-tambangnya sudah sekian persen. Mana perusahaan yang CSRnya berjalan dengan baik, dan mana yang tidak baik. Harus disampaikan kepada publik,” jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar Pansus Pembahas Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim ini dapat menghadirkan secara langsung perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Bumi Etam dalam Rapat Paripurna selanjutnya.
“Kita ini mau serius, jadi ketika ada hal penting seperti paripurna. Maka Pansus Pembahas Investigasi Pertambangan yang sudah berjalan dapat menghadirkan para pelaku pertambangan di sini agar mereka mendengarkan dengan baik laporan itu,” tegasnya.
Dalam Rapat Paripurna Laporan Akhir dari Pansus Investigasi Pertambangan, besar harapan Ismail agar semua pelaku yang berhubungan dengan pertambangan di Bumi Etam terutama perusahaan besar bisa hadir.
“Saya akan minta pimpinan hadirkan mereka secara langsung dalam rapat paripurna selanjutnya. Karena, hadirnya mereka menjadi bukti keseriusan dalam perbaikan pengelolaan tambang di Kaltim,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, Rapat Paripurna ini terbuka untuk semuanya. Selain itu, juga disiarkan oleh teman-teman media. Jadi, DPRD hanya melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hadir tidak hadir, kita sebagai DPRD akan tetap membuat dan mengikuti aturan yang standar,” tutupnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)