Samarinda, Klausa.co – Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur (Kaltim) mengklaim telah mengamankan satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilu 2024. Kursi ini merupakan kursi kedelapan atau terakhir dari Dapil Kaltim, setelah PAN absen di Senayan – julukan untuk kantor DPR RI – selama tiga periode terakhir.
Koordinator Badan Saksi Nasional (BSN) PAN Kaltim Lalu Edi Rahardianto mengatakan, PAN telah menyelesaikan perhitungan formulir C1 salinan hasil penghitungan suara di seluruh 11.441 TPS se-Kaltim. Hasilnya, PAN memperoleh 110.903 suara, mengungguli pesaing terdekatnya, Partai Demokrat, dalam perebutan kursi terakhir menuju Senayan.
“Kami unggul dalam perolehan suara untuk kursi kedelapan DPR RI berdasarkan penghitungan C1 di seluruh TPS Kaltim,” tegas Lalu kepada awak media, Jumat (1/3/2024).
Sebelumnya, kabar beredar bahwa Partai Golkar telah memastikan dua kursi di DPR RI dari Dapil Kaltim, disusul Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, PKS, dan PKB masing-masing satu kursi.
Mereka mengakui bahwa keputusan final terkait perolehan kursi legislatif berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang masih dalam proses penghitungan suara hingga tingkat Kecamatan.
“PAN akan terus mengawal proses penghitungan ini sampai selesai. Kami patuh pada aturan dan menunggu hasil keputusan resmi KPU,” tandasnya.
Senada dengan Edi, perwakilan PAN Kaltim W Subroto SH menambahkan, pihaknya juga telah menerima data pembanding dari sejumlah partai politik lain yang menunjukkan PAN unggul dalam perebutan kursi ke delapan.
“Penghitungan internal PAN dan partai lain berdasarkan rekap data C1 menunjukkan PAN unggul,” jelas Subroto.
Meskipun demikian, Subroto menegaskan bahwa hasil penghitungan internal ini belum final. KPU masih melakukan proses penghitungan resmi, dengan pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota yang akan berlangsung pada Sabtu (2/3/2024).
“PAN akan terus mengawal proses penghitungan suara ini hingga tuntas. Kami memiliki data real C1 lengkap di seluruh TPS Kaltim,” ungkapnya.
Subroto berharap sisa tahapan penghitungan KPU berlangsung aman, tertib, dan lancar, tanpa indikasi kecurangan dari pihak manapun. (Mar/Mul/Klausa)