Samarinda, Klausa.co – Dunia pendidikan Indonesia menorehkan langkah maju dengan pengenalan Model Kompetensi Guru yang diperbarui, sejalan dengan Peraturan Direktur Jenderal GTK nomor 2626/B/Gt/2023. Acara sosialisasi yang diadakan di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, pada Senin (20/5/2024), menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran guru dalam mewujudkan standar pendidikan tinggi.
Wiwik Setiyawan, narasumber dalam acara tersebut, menekankan pentingnya pengembangan kompetensi bagi para pendidik. “Model terbaru ini dirancang sebagai panduan yang komprehensif dan spesifik untuk memandu kemajuan karir guru,” ujar Wiwik.
Model yang dijelaskan secara rinci menguraikan kompetensi yang diperlukan, indikator keberhasilan, dan tingkatan kompetensi yang harus dicapai oleh guru di setiap jenjang karir mereka. “Melalui model ini, guru dapat menilai kemampuan mereka saat ini dan merencanakan pengembangan karir dengan lebih terstruktur,” tambahnya.
Manfaat dari Model Kompetensi Guru ini sangat beragam. Di antaranya, model ini menyediakan kerangka kerja untuk pemetaan kompetensi, menjadi dasar dalam pengembangan materi pendidikan dan promosi jabatan, berfungsi sebagai standar dalam penilaian kompetensi untuk kenaikan jenjang dan jabatan fungsional guru, serta membantu dalam penyusunan materi pelatihan yang disesuaikan dengan tingkat keahlian guru.
Sementara itu anggota DPR RI Hetifah Syaifudian, dalam paparannya, menyoroti bahwa implementasi Model Kompetensi Guru ini diharapkan dapat meningkatkan standar pengajaran dan menghasilkan siswa yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki karakter yang kuat.
“Komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru tetap kuat, dengan inisiatif seperti program guru penggerak, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tunjangan sertifikasi, dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan,” ujar Hetifah.
Dengan model ini, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam kualitas pendidikan dan pembentukan karakter siswa yang berkelanjutan. Model Kompetensi Guru ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan Indonesia yang berkualitas dan berkarakter. (Yah/Fch/Klausa)