Kukar, Klausa.co – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disperindag Kukar) terus berupaya meningkatkan kuantitas, kualitas, dan kapasitas (3 TAS) pelaku industri kecil menengah (IKM) di daerahnya. Hal ini dilakukan untuk menghidupkan kembali ekonomi lokal.
Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengatakan, pihaknya memberikan bimbingan dan fasilitas kepada pelaku IKM agar dapat memproduksi barang-barang yang berkualitas dan berdaya saing.
“Contohnya, untuk produsen krupuk, kami anjurkan agar menggunakan ikan segar, bahan-bahan yang seimbang, dan proses yang bersih,” katanya.
Selain itu, Disperindag Kukar juga mendorong pelaku IKM untuk meningkatkan kapasitas dan kontinuitas produksinya. Dengan begitu, mereka dapat memenuhi permintaan pasar yang semakin besar.
“Pemerintah telah mengatur regulasi melalui Perbup Nomor 74 Tahun 2021 tentang Beli dan Belanja Produk Lokal. Kami harapkan perusahaan-perusahaan, perbankan, dan pemerintah dapat mendukung produk-produk IKM dan UMKM di Kukar,” jelasnya.
Fathullah berharap, pelaku IKM dan UMKM di Kukar tidak patah semangat dan terus berinovasi dalam mengembangkan produk-produk lokal.
“Pemerintah siap mendampingi dan memberikan dukungan melalui regulasi yang ada. Bahkan saat ini kami juga mewajibkan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) untuk menggunakan produk-produk IKM lokal dalam kegiatan-kegiatan mereka, termasuk rapat di kantor dan perkakas kantor,” tutupnya. (Dy/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)