Klausa.co

Mahfud MD Memutuskan Lepas Jabatan Menko Polhukam, Tinggal Serahkan Surat ke Jokowi

Calon Wakil Presiden no urut 3, Mahfud MD (Foto: Istimewa)

Bagikan

Lampung, Klausa.co – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan segera mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini terkait dengan pencalonannya sebagai cawapres nomor urut 03 bersama Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.

Mahfud mengaku sudah menyiapkan surat pengunduran dirinya untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya akan melaporkan, saya sudah selesai,” ujarnya di Lampung, Rabu (31/1/2024).

Dalam siaran langsung yang dipantau secara daring, Mahfud menyatakan bahwa ia akan menemui Jokowi secepatnya untuk menyerahkan surat tersebut. Ia berharap bisa bertemu dengan Jokowi pada Kamis (1/2/2024) di Jakarta.

“Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden (Jokowi), tetapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan surat ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Dakwaan dan Tuntutan Jaksa Berbeda

Dilansir dari JPNN.com, keputusan Mahfud untuk mundur dari Menko Polhukam didasari oleh kesepakatan dengan Ganjar Pranowo dan partai-partai pendukungnya. Mahfud mengatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Ganjar sejak awal tentang rencana pengunduran dirinya.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal, bahwa saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi, tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar,” jelasnya.

Mahfud menambahkan bahwa ia akan mundur dari kabinet Jokowi dengan penuh hormat dan tanpa menimbulkan konflik. “Menunggu timing dan dengan rasa hormat kepada Presiden, Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa,” katanya.

Baca Juga:  Dari IKN, Presiden dan Ibu Iriana Kembali ke Jakarta

Mahfud MD merupakan salah satu menteri senior di kabinet Jokowi. Sebelum menjadi Menko Polhukam, ia pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013) dan Menteri Pertahanan (2000-2001). Ia juga dikenal sebagai akademisi dan ahli hukum tata negara. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co