Tenggarong, Klausa.co – Suasana ruang rapat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) tampak serius. Sebelas orang duduk di meja bundar, sambil menatap layar proyektor di depan mereka. Mereka adalah sebagian dari 13 jurnalis televisi lokal dan nasional yang bertugas di Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka sedang menjalani tes praktik dalam Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Televisi yang digelar oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Kaltim.
UKJ Televisi ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 13 hingga 15 November 2023. Sebelum tes praktik, para peserta juga mengikuti tes tertulis yang menguji pengetahuan dan kemampuan mereka menulis berita, penguasaan teknis produksi berita televisi, dan penerapan kode etik jurnalistik serta pemahaman tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Penyiaran (P3SPS).
“Kami ingin jenjang kompetensi teman-teman jurnalis televisi ini meningkat mengingat tantangan dan peluang yang akan datang dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) di sini. IJTI Kaltim harus mempersiapkan SDM yang profesional dan berkualitas mulai dari sekarang,” ujar Arditya Abdul Aziz, Ketua IJTI Kaltim.
Aziz mengatakan, UKJ Televisi ini merupakan salah satu program prioritas kepengurusan IJTI Kaltim periode 2023-2027 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas jurnalis televisi di daerah. Ia menambahkan, UKJ Televisi ini adalah yang kedua kalinya digelar IJTI Pengda Kaltim. Ke depan, akan digelar secara rutin ujian kompetensi tersebut agar seluruh jurnalis televisi di Kaltim bersertifikasi.
“Uji kompetensi Jurnalis Televisi ini adalah never ending proses. Jadi nanti bakal ada kegiatan serupa berikutnya sebagai bentuk komitmen IJTI Kaltim dalam membangun semangat jurnalisme positif bagi anggotanya. Jurnalisme positif akan terus kita gelorakan agar karya jurnalistik televisi bisa menjadi penerang serta memberikan manfaat di tengah banjir informasi di era disrupsi saat ini,” ujar Aziz.
Dalam uji kompetensi ini, para jurnalis TV tidak hanya diuji tentang pengetahuan dan kemampuan menulis, namun juga penguasaan teknis produksi berita televisi dan teknologi sesuai bidang masing-masing. Para peserta UKJ Televisi terdiri dari dua jenjang, yaitu Muda dan Madya. Jenjang Muda diikuti oleh lima peserta, sedangkan jenjang Madya diikuti oleh delapan peserta. Jenjang Muda dan Madya memiliki standar kompetensi yang berbeda sesuai dengan tingkat pengalaman dan kualifikasi para peserta.
Setelah menjalani uji kompetensi, seluruh peserta UKJ Televisi dinyatakan berkompeten. Mereka diharapkan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang lebih berkualitas setelah mengikuti UKJ Televisi ini.
“Para peserta dapat menjadi jurnalis positif yang dapat menyajikan berita mencerdaskan dan berimbang di tengah derasnya arus informasi di media massa dan media sosial,” kata Aziz.
Aziz menjelaskan bahwa cara efektif untuk melawan polusi informasi adalah dengan mengembangkan jurnalisme positif. IJTI juga berkomitmen untuk membimbing anggotanya agar tetap menjunjung tinggi kemerdekaan pers, terutama menjelang pesta demokrasi tahun depan.
“Jurnalis Televisi diingatkan untuk tetap menjaga kualitas pemberitaan di tengah arus informasi yang menuntut kecepatan. Makanya wartawan tidak hanya cukup mengetahui atau mengerti persoalan, tetapi terus ditingkatkan kompetensinya,” kata Aziz.
Aziz berharap, dengan adanya UKJ Televisi ini, para jurnalis televisi di Kaltim dapat menjadi agen perubahan positif bagi masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dispora Kukar yang telah mendukung dan fasilitasi kegiatan UKJ Televisi ini.
“Kami berterima kasih kepada Dispora Kukar yang telah memberikan dukungan dan fasilitas untuk kegiatan ini. Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, khususnya di bidang informasi dan komunikasi,” kata Aziz. (Mar/Bob/Klausa)