Samarinda, Klausa.co – Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda kian mendesak. Menyadari hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda mengambil langkah serius dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Yen’s Delight, Jalan Ir Juanda, pada Rabu (14/8/2024). Rapat ini menjadi titik tolak penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk tahun mendatang.
Awe Ului, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP2PA Samarinda, menegaskan urgensi dari isu ini.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah menjadi fenomena yang tak bisa lagi diabaikan. Kami tengah merumuskan strategi komprehensif untuk mencegah, menangani, sekaligus memberdayakan korban, terutama di lingkungan rawan seperti rumah dan sekolah,” ungkapnya.
Rapat tersebut tidak hanya sekadar pertemuan biasa. Para peserta diwajibkan untuk mengisi matriks yang memuat identifikasi masalah, usulan kegiatan, hingga target anggaran. Matriks ini menjadi fondasi untuk diskusi lanjutan yang dijadwalkan Kamis (15/8/2024).
“Kami juga akan menggandeng akademisi untuk memastikan regulasi yang dihasilkan nanti benar-benar aplikatif,” tambah Awe.
Tak hanya soal pencegahan, rencana aksi ini juga mencakup upaya edukasi yang akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, yang hadir dalam rapat tersebut, menekankan pentingnya edukasi hingga ke tingkat RT.
“Rencana aksi ini harus dijalankan dengan penuh komitmen, didukung SDM kompeten serta anggaran memadai, agar tidak sekadar menjadi dokumen formal,” tegasnya.
Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan rencana aksi ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi mampu mewujudkan perubahan nyata dalam melindungi perempuan dan anak di Samarinda dari berbagai bentuk kekerasan. (Yah/Fch/Klausa)