Klausa.co

Krisis Guru dan Tenaga Pendidik di Samarinda, DPRD dan Disdikbud Gelar Rapat Dengar Pendapat

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto: Ney/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Masalah kekurangan guru dan tenaga pendidik di Samarinda menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Mereka mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Selasa (7/11/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengungkapkan bahwa masalah ini sangat penting untuk diatasi demi meningkatkan kualitas pendidikan di Samarinda.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Kami ingin tahu apa yang sudah dilakukan oleh Disdikbud untuk mengatasi kekurangan guru dan tenaga pendidik di Samarinda,” kata Sri Puji Astuti.

Menurutnya, kekurangan guru dan tenaga pendidik tidak hanya terjadi di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), tetapi juga di tingkat lainnya, seperti tenaga administrasi, perpustakaan, dan guru bimbingan khusus (BK).

Baca Juga:  Sidang Suap Mantan Bupati PPU, Butuh Uang untuk Musda Partai Demokrat Kaltim

“Kekurangan ini semakin diperparah dengan adanya rencana penghapusan guru honorer secara nasional pada tahun 2024. Ini akan berdampak besar pada dunia pendidikan di Samarinda,” ucapnya.

Sri Puji Astuti menambahkan bahwa Disdikbud Kota Samarinda harus segera mengambil langkah-langkah konkret dan bersinergi dengan DPRD Kota Samarinda untuk mencari solusi terbaik.

“Kami berharap ada kerja sama yang baik antara Disdikbud dan DPRD Kota Samarinda untuk mengatasi masalah ini. Kami juga ingin melihat peningkatan kualitas tenaga kependidikan di Samarinda, agar bisa menghasilkan generasi yang berkualitas dan menjadikan Samarinda sebagai Kota Peradaban,” tuturnya. (Ney/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co