Samarinda, Klausa.co – Proyek ambisius Terowongan dapat sorotan tajam dari legislatif Samarinda. Hal ini dipicu potensi longsor di area inlet terowongan di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyebutkan, longsor yang terjadi pada Februari dan Mei 2025 menjadi tanda lemahnya daya dukung geologis kawasan tersebut. Dia juga mengingatkan, proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu tak boleh dijalankan hanya berdasarkan asumsi di atas kertas.
“Jangan sampai data di atas kertas berbeda dengan kondisi di lapangan. Proyek sebesar ini butuh pengawasan yang serius,” ujar Deni, Senin (21/7/2025).
Temuan dalam rapat dengar pendapat antara DPRD, Dinas PUPR Samarinda, dan pihak kontraktor mengungkap bekas lereng longsor masih menunjukkan gejala pergerakan tanah. Deni menyebut, hal tersebut menjadi alarm untuk meninjau ulang pendekatan teknis dan metode penanganan yang digunakan saat ini.
Sebagai bentuk kontrol, Komisi III dijadwalkan akan melakukan inspeksi ke lokasi proyek pada Senin pekan depan.
“Jangan sampai keselamatan warga dikorbankan demi mengejar target penyelesaian proyek,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menyiapkan dua tahap penanganan ekstra dalam memperkuat area inlet. Total anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai Rp133 miliar.
Rinciannya, pada tahap pertama senilai Rp39 miliar mencakup pembangunan dinding penahan sepanjang 72 meter dan penataan ulang lereng, yang ditarget rampung Desember 2025.
Dilanjutkan tahap kedua akan dilanjutkan tahun 2026, dengan anggaran Rp94 miliar untuk pemasangan ground anchor dan perbaikan sistem drainase.
Deni juga mengungkap pentingnya peningkatan akses jalan sekitar terowongan, terutama di Jalan Sultan Alimuddin, agar tidak memunculkan titik kemacetan baru.
“Proyek ini bukan sekadar solusi lalu lintas, tapi harus menjamin kenyamanan dan keselamatan jangka panjang. Jangan sampai jadi monumen mahal tapi menyimpan masalah,” ujarnya. (Yah/Fch/Klausa)