Samarinda, Klausa.co – Terkait adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengimbau Pemkot Samarinda lebih tegas dalam melindungi aset. Diketahui, dugaan aktivitas tambang batubara ilegal di lahan milik Pemkot Samarinda itu berlokasikan di kawasan Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.
Muhammad Yusran, Anggota Komisi I DPRD Samarinda mengatakan Pemkot harus mengambil tindakan tegas terkait aktivitas tambang ilegal ini. Disebutnya, perlu adanya koordinasi bersama pemerintah dan DPRD agar selanjutnya tidak terjadi hal yang serupa di Kota Tepian.
“Pemkot perlu memperkuat safety (keamanan) dan mengantisipasi kejadian itu,” ujar Yusran saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Menurutnya, bila tambang ilegal terus terjadi, dia menduga ada kelemahan pengawasan di pemerintah. Selain itu, Yusran menyebut, aktivitas tambang ilegal dapat merugikan lingkungan. Dirinya berharap, agar tidak ada lagi aset Pemkot yang diserobot dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah harus benahi khususnya pada aset karena itu sangat penting,” tutup Muhammad Yusran.
(Sww/ADV/DPRD Samarinda)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS