Klausa.co

Komisi I DPRD: Bila Melihat Pengetap BBM Bersubsidi, Laporkan!

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyoroti terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar di Kota Tepian. Kelangkaan dua jenis BBM bersubsidi tersebut, diduga akibat ulah para pengetap yang mencari keuntungan dengan menimbun kemudian menjual lagi dengan harga relatif lebih tinggi dari harga yang telah ditetapkan.

Joni menyebut, penimbunan BBM bersubsidi secara struktural masih kerap terjadi di Samarinda. Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat, jangan segan melaporkan aksi ilegal penimbunan tersebut. Tak terkecuali bila oknum petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kedapatan turut bermain curang.

“Seperti meloloskan kendaraan dari antrean untuk bisa melakukan pengisian lebih cepat, membawa jeriken atau tangki motor yang besar atau telah dimodifikasi maka silahkan dilaporkan,” ujar Joni Sinatra Ginting saat diwawancarai pada hari Selasa (8/11/2022).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Kembali Meroket, Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun Mesti Digencarkan

“Masyarakat bisa langsung menyampaikan kepada kami dengan bukti otentik, seperti foto atau video agar kami bisa menindaklanjutinya,” lanjutnya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan, kepada oknum petugas SPBU yang terbukti menerima uang dalam bentuk setoran juga harus ditindaklanjuti agar praktik ilegal tersebut dapat dihentikan.

(Sww/ADV/DPRD Samarinda)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co