Samarinda, Klausa.co – Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (18/12/2024). Di bawah terik matahari, mereka menyuarakan jeritan warga Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, yang menjadi korban tragedi penyerangan 33 hari lalu.
Penyerangan itu berbuntut maut. Rusel, seorang pria berusia 60 tahun, meregang nyawa. Sementara Anson, 55 tahun, masih terbaring dalam perawatan. Keduanya adalah bagian dari warga yang berjaga di posko penolakan pengangkutan batu bara melalui jalan umum.
“Aksi ini adalah solidaritas untuk masyarakat Muara Kate. Kasus pembunuhan akibat penolakan pengangkutan batu bara harus diusut tuntas,” ujar Koordinator Aksi, Putu, dengan suara tegas.
Di depan kantor gubernur, para demonstran juga membawa surat somasi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, hingga aksi selesai, tak ada perwakilan pemerintah yang menemui mereka.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Surat juga sudah kami kirim ke Komnas HAM dan LPSK. Penegakan hukum wajib dilakukan,” tegas Putu, seraya menambahkan bahwa aksi ini bukan sekadar peringatan, tetapi juga perlawanan terhadap ketidakadilan.
Dalam aksi tersebut, tuntutan mereka disampaikan dengan lugas:
1. Penegakan Perda Kaltim No. 10 Tahun 2012. Peraturan ini melarang pengangkutan batu bara melalui jalan umum. Pelanggaran oleh perusahaan tambang terkait harus segera ditindak tegas.
2. Tuntutan pengusutan tuntas tragedi Muara Kate. Gubernur Kaltim diminta bertanggung jawab secara moral untuk mendesak kepolisian mempercepat penyelidikan dan memberikan laporan perkembangan kasus kepada masyarakat.
(Wan/Fch/Klausa)