Klausa.co

Ketika Libur Ramadan Sebulan Menjadi Perdebatan Nasional

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Isu libur sekolah selama sebulan penuh saat Ramadan kembali menyeruak ke permukaan. Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, memantik diskusi ini saat menyampaikan usulannya pada 30 Desember 2024. Ide tersebut, menurut Syafi’i, bertujuan memberi ruang bagi umat Muslim untuk lebih khusyuk menjalankan ibadah. Namun, seperti kebijakan lain yang menyentuh ranah publik, gagasan ini memancing perdebatan.

“Libur panjang Ramadan dapat memperkuat tradisi keagamaan, terutama bagi siswa Muslim,” ujar seorang tokoh masyarakat yang mendukung usulan ini.

Namun, tak sedikit yang menilai kebijakan tersebut berisiko mengorbankan pendidikan. Pengamat pendidikan dari Universitas Mulawarman, Susilo, menilai wacana ini dapat berdampak buruk pada capaian akademik siswa.

Baca Juga:  Pemekaran Desa di Kukar Masuk Prolegda 2025, Tiga Syarat Ini Jadi Penentu Kelancaran Proses

“Libur panjang selama Ramadan bisa menghambat target kurikulum,” ujar Susilo pada Jumat (3/1/2025).

Ia menekankan, risiko ini terutama dirasakan oleh siswa tingkat akhir yang tengah mempersiapkan ujian kelulusan atau seleksi masuk perguruan tinggi. Sebagai alternatif, Susilo menawarkan solusi pembelajaran yang lebih adaptif.

“Tidak perlu libur total. Sekolah bisa menyesuaikan jadwal, misalnya dengan memperpendek jam belajar dan mengintegrasikan kegiatan keagamaan seperti pesantren Ramadan,” ujarnya.

Sebagai negara multikultural, usulan ini memunculkan pertanyaan tentang relevansinya bagi siswa non-Muslim. Pasalnya, di sejumlah daerah dengan populasi mayoritas non-Muslim, libur penuh saat Ramadan bisa dianggap tidak relevan.

Selain itu, kalender pendidikan nasional juga terancam terganggu. Beberapa pihak memperingatkan, libur sebulan penuh akan memaksa pergeseran jadwal di semester berikutnya, menambah beban bagi siswa dan guru.

Baca Juga:  Dua Tewas, Dua Selamat, Dua Masih Dicari: Longsor Gunung Lingai Samarinda Sisakan Duka

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menanggapi isu ini dengan hati-hati. Ia menegaskan bahwa wacana libur sebulan saat Ramadan masih dalam tahap awal pembahasan.

“Kebijakan ini membutuhkan koordinasi lintas kementerian karena berkaitan dengan hari libur nasional. Sampai saat ini, belum ada keputusan final,” katanya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co