Samarinda, Klausa.co – Warga yang tinggal di sekitar Sungai Karang Mumus (SKM) merasa resah karena tidak mendapat informasi yang jelas tentang rencana normalisasi sungai yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Mereka khawatir rumah mereka akan terkena dampak normalisasi dan harus pindah tanpa kepastian.
Hal ini disampaikan oleh Abdul Rohim, anggota Komisi II DPRD Samarinda, yang menerima aduan dari warga di Jalan Lambung Mangkurat RT 41, 42, 43 dan 44. Menurutnya, warga tidak tahu kapan normalisasi akan dimulai dan seberapa luas wilayah yang akan terkena normalisasi.
“Harus jelas, masalahnya tidak tersampaikan secara utuh,” kata Abdul Rohim.
Ia menambahkan, Pemkot Samarinda harus mempertimbangkan dampak sosial yang dirasakan masyarakat akibat normalisasi. Ia meminta Pemkot Samarinda tidak terburu-buru dan mengikuti tahapan-tahapan yang sesuai. Ia juga mengatakan ada warga yang sampai jatuh sakit atau pindah karena kepanikan dan kebingungan.
“Harus terbuka kepada warga, jangan sampai warga menebak-nebak. Jika memang hanya melakukan peninjauan, maka harus disampaikan dengan baik,” ujarnya.
Abdul Rohim mengkritik Pemkot Samarinda yang sering tidak berkomunikasi dengan baik dalam setiap proyek yang dilakukan, seperti proyek pasar pagi, gang rombong, dan normalisasi sungai. Ia meminta Pemkot Samarinda memberikan informasi yang transparan tentang ganti rugi bagi warga yang terdampak, termasuk nominal-nominalnya.
“Jangan terkesan sembunyi-sembunyi, semua harus terang dan terbuka, agar tidak menimbulkan keraguan di warga,” tutupnya. (Ney/Fch/ADV/DPRD Samarinda)