Klausa.co

Kebakaran di TPA Bukit Pinang Tak Kunjung Padam, Andi Harun Siapkan Tim Tanggap Darurat

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Api yang membakar lahan seluas 4 hektare di TPA Bukit Pinang Samarinda belum juga padam. Wali Kota Samarinda Andi Harun pun menetapkan status kedaruratan untuk menangani bencana ini.

Andi Harun mengunjungi lokasi kebakaran pada Rabu (27/9/2023) pukul 18.00 Wita. Ia mengatakan bahwa ia memiliki landasan yuridis dari SK Gubernur tentang Karhutla untuk menetapkan status kedaruratan.

“Status kedaruratan ini berarti kita tanggap darurat,” kata Andi Harun.

Ia juga menggerakkan beberapa pihak untuk bekerja sama dalam menangani kebakaran ini. Di antaranya adalah BPBD, Damkar, DLH, PUPR, dan relawan. Mereka akan bekerja selama 24 jam tanpa henti.

“Kita sudah rapat dan membuat tim kolaboratif. Mulai malam ini kita kerja 24 jam,” tegasnya.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja ASN Kunci Pelayanan Efektif: Pesan Andi Harun di Pelatihan Kepemimpinan Samarinda

Ada beberapa teknik yang dilakukan untuk memadamkan api. Pertama, menggunakan foam. Kedua, menggunakan pasir atau tanah. Ketiga, membolak-balikkan sampah sambil menyiram dengan foam.

Namun, tantangan yang dihadapi adalah lokasi kebakaran yang berada di lereng. Ini membuat sulit untuk mengakses dengan alat berat seperti excavator.

“Karena itu kita harus mengambil langkah secara paralel,” jelasnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co