Samarinda, Klausa.co – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, dengan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Selasa (6/8/2024).
Mereka didampingi Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo. Penandatanganan ini disaksikan oleh 37 anggota DPRD Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim, pimpinan perangkat daerah, akademisi, perbankan, serta berbagai organisasi masyarakat dan pemuka adat.
Perubahan APBD ini, kata Sri, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan infrastruktur dasar dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Ini bagian dari upaya kita untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Anggaran sebesar Rp 22,19 triliun ini akan dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, termasuk persiapan sejumlah event nasional yang akan digelar di Kaltim tahun ini. Angka tersebut meningkat Rp 1,52 triliun dari APBD Murni 2024 yang sebesar Rp 20,67 triliun.
Kaltim tengah bersiap menjadi tuan rumah sejumlah event bergengsi, seperti peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), MTQ Nasional XXX, dan Pilkada Serentak.
“Sinergi dan kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan event-event penting ini,” ujar Sri.
Sri juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi Kaltim. Menurutnya, peningkatan ruang fiskal melalui efisiensi dan penajaman pada belanja operasional adalah kunci.
“Fokus utama perubahan APBD ini adalah pada peningkatan konektivitas antar daerah dan efisiensi belanja operasional,” terangnya.
Kesepakatan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. Sri menjelaskan, Penyusunan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini adalah hasil optimal yang bisa dicapai. (Yah/Fch/Klausa)